Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Laksanakan 9.959 Kegiatan Pengawasan BKC Ilegal Sepanjang 2024

A+
A-
3
A+
A-
3
DJBC Laksanakan 9.959 Kegiatan Pengawasan BKC Ilegal Sepanjang 2024

Foto: Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan 9.959 kegiatan pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal pada 2024.

Pelaksanaan pengawasan BKC ilegal tersebut jauh di atas target perencanaan sejumlah 4.720 kegiatan pengawasan. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan terhadap pelanggaran hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol.

"Atas pelanggaran terhadap BKC ilegal tersebut, diperkirakan total nilai barang hasil penindakan (BHP) mencapai Rp1.454 miliar [Rp1,45 triliun]," bunyi Laporan Kinerja DJBC 2024, dikutip pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Lagi-Lagi Rokok Ilegal, Diangkut Truk dan Ditutupi Air Mineral Kemasan

Pelanggaran BKC hasil tembakau masih mendominasi pada 2024, dengan total pelanggaran mencapai 19.193 atau 87,58%. Sementara itu, terdapat 2.666 pelanggaran atau 12,17% cukai MMEA, serta 56 pelanggaran atau 0,26% cukai etil alkohol.

Berdasarkan data penindakan DJBC, juga diperoleh informasi 3 jenis dugaan pelanggaran BKC hasil tembakau terbanyak adalah pelanggaran polos/tidak dilekati pita cukai sebanyak 18.400 pelanggaran atau 95,86%. Kemudian, terdapat pelanggaran pita cukai palsu 409 pelanggaran atau 2,13%, serta salah peruntukan sebanyak 164 pelanggaran atau 0,85%.

DJBC menjelaskan pengawasan peredaran BKC hasil tembakau ilegal ini dioptimalkan pada wilayah hulu dan hilir. Wilayah hulu merupakan daerah produksi, sedangkan wilayah hilir sebagai peredaran/pemasaran BKC hasil tembakau ilegal.

Baca Juga: Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Laporan Kinerja DJBC 2024 turut menjelaskan pelaksanaan operasi pengawasan BKC secara serentak dan terpadu dengan nama 'gempur' sebanyak 2 kali pada tahun lalu untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC dan menekan peredaran BKC ilegal. Operasi gempur 2024 periode I dilaksanakan pada 5 Juli hingga 31 Agustus 2024, melalui 4.366 penindakan BKC hasil tembakau dengan jumlah barang sebanyak 157,5 juta batang BKC hasil tembakau ilegal.

Kemudian untuk operasi gempur periode II pada 7 Oktober hingga 7 Desember 2024, dilaksanakan 3.083 penindakan BKC hasil tembakau dengan jumlah barang sebanyak 141,83 juta batang BKC hasil tembakau ilegal dan 309 penindakan BKC MMEA dengan jumlah barang sebanyak 40.164 liter.

"Keberagaman modus serta bentuk ancaman pelanggaran BKC hasil tembakau di Indonesia menjadi tantangan sepanjang tahun 2024," tulis DJBC.

Baca Juga: Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut yakni melalui peningkatan sinergi antara unit intelijen dan unit penindakan dalam penggunaan media intelijen melalui media online. Misal, pembuatan aplikasi cyber crawling e-commerce sebagai media analisis informasi BKC hasil tembakau ilegal.

Kemudian, tindakan yang dijalankan yaitu cyber patrol pada media e-commerce yang diduga menjual BKC hasil tembakau ilegal. (sap)

Baca Juga: Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, DJBC, kepabeanan, pengawasan bea cukai, penegakan hukum

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Rabu, 30 April 2025 | 16:18 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Buat Kajian Cukai Sepeda Motor & Batu Bara, DJBC: Implementasinya Jauh

Rabu, 30 April 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Demi Penerimaan, Pemerintah Kaji Cukai Sepeda Motor dan Batu Bara

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:35 WIB
KONGRES AKP2I

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI JATENG DIY

Lagi-Lagi Rokok Ilegal, Diangkut Truk dan Ditutupi Air Mineral Kemasan

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

UMKM Ini Bingung Kode Billing Ditolak, Ternyata Omzet Belum Rp500 Juta

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024