Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP Sebut Restitusi Pajak Tumbuh 53 Persen, PPh Badan Paling Tinggi

A+
A-
3
A+
A-
3
DJP Sebut Restitusi Pajak Tumbuh 53 Persen, PPh Badan Paling Tinggi

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat nilai restitusi pajak periode Januari hingga Agustus 2024 tumbuh 52,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan total restitusi pajak pada Januari hingga Agustus 2024 sudah mencapai Rp216,85 triliun. Pada Januari hingga Agustus 2023, realisasi restitusi pajak hanya senilai Rp141,95 triliun.

"Restitusi ini akan mengurangi jumlah bruto [penerimaan pajak], jadi ketemu jumlah neto penerimaan pajaknya," katanya, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Secara terperinci, restitusi PPh badan tercatat tumbuh sebesar 102,9%, sedangkan restitusi PPN dalam negeri bertumbuh 43,9%. Pertumbuhan restitusi selain PPh badan dan PPN dalam negeri tercatat sebesar 7,3%.

"Kontributor terbesarnya ada di sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan," ujar Suryo.

Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga Agustus 2024 terealisasi Rp1.196,5 triliun, atau 60,2% dari target APBN 2024 senilai Rp1.988,9 triliun. Adapun realisasi penerimaan pajak tersebut turun 4% dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Ajukan Permohonan Pindah Kantor Pajak, WP Perlu Lampirkan KTP Terbaru

Realisasi penerimaan PPh badan hingga Agustus 2024 mencapai Rp212,7 triliun, turun 32,1%. Selain akibat restitusi, penurunan penerimaan PPh badan juga disebabkan oleh turunnya pembayaran masa dan tahunan sejalan dengan jatuhnya harga komoditas.

Sementara itu, realisasi setoran PPN dalam negeri hingga Agustus 2024 mencapai Rp275,69 triliun, turun 4,9% dibandingkan dengan realisasi PPN dalam negeri pada Januari hingga Agustus 2023.

"Akibat permintaan peningkatan restitusi untuk mendukung cash flow perusahaan, pertumbuhannya secara neto mengalami kontraksi sebesar 4,9%," ujar Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. (rig)

Baca Juga: PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : restitusi pajak, pph badan, PPN, penerimaan pajak, dirjen pajak suryo utomo, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:00 WIB
KPP PRATAMA SINTANG

Fiskus Edukasi Pedagang Emas Soal Mekanisme Faktur Pajak Digunggung

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%