Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

DJP Sita Gedung 7 Lantai, Pemilik Diduga Gunakan Faktur Pajak Fiktif

A+
A-
25
A+
A-
25
DJP Sita Gedung 7 Lantai, Pemilik Diduga Gunakan Faktur Pajak Fiktif

Ilustrasi. 

PALEMBANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) menyita aset berupa gedung 7 lantai milik tersangka tindak pidana pajak berinisial TKM.

Penyitaan dilakukan karena tersangka TKM melalui PT CUB ditengarai sengaja menerbitkan dan menggunakan faktur pajak fiktif pada masa pajak April 2018 hingga Agustus 2019.

"Proses penyitaan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku setelah memperoleh izin penyitaan oleh instansi yang berwenang, dalam hal ini Pengadilan Negeri Palembang," tulis Kanwil DJP Sumsel Babel dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Validasi PPh PHTB, NIK Pembeli dan Penjual Harus Terdaftar di Coretax

Penyitaan aset merupakan upaya Kanwil DJP Sumsel Babel dalam memulihkan kerugian pada pendapatan negara dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Aset sitaan adalah jaminan untuk melunasi utang pajak atau memulihkan kerugian pada pendapatan negara.

Penyitaan aset wajib pajak oleh Kanwil DJP Sumsel Babel dan aparat dilaksanakan guna menegakkan hukum perpajakan serta memberikan keadilan bagi wajib pajak yang patuh.

"Penegakan hukum yang tegas diharapkan tidak hanya dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana perpajakan, tetapi juga mendorong seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis kanwil.

Baca Juga: Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Sembari menyita aset milik tersangka, penyidik Kanwil DJP Sumsel Babel juga masih melakukan penyidikan dalam rangka melengkapi berkas perkara yang nantinya akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sebagai informasi, berdasarkan 11 PMK 17/2025, penyidikan tindak pidana adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya. (rig)

Baca Juga: WP Mau Ikut Lelang Proyek Pemerintah, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp sumsel babel, penagihan pajak, penyitaan, penyidikan pajak, tindak pidana pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Mekanisme Pengawasan PKP

Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:30 WIB
DKI JAKARTA

Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok

Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Soal Transfer Pricing, Pahami Tahapan Pendahuluan! Ikuti Seminar Ini

berita pilihan

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Orang Pribadi dan Badan yang Pakai Nomor Identitas Perpajakan

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-9/PJ/2025

Aturan Baru Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak, Unduh Di Sini!

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN BARITO TIMUR

Rugikan Daerah, Pemda Copot Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin

Minggu, 15 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada IEU-CEPA, Industri Domestik Harus Siap Pasok Produk Unggulan

Minggu, 15 Juni 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Tagih Pajak Rp176 Miliar, Juru Sita Bakal Blokir Rekening 139 WP

Minggu, 15 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik Pejabat pada 3 Unit Eselon I Baru, Begini Pesannya

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:50 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi