Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

DPR Anggap Jebloknya Penerimaan Pajak Awal Tahun Tak Wajar, Kok Bisa?

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Anggap Jebloknya Penerimaan Pajak Awal Tahun Tak Wajar, Kok Bisa?

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun (kedua kanan, kemeja putih) berbincang dengan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (kiri) saat melakukan sidak di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai penerimaan pajak tidak semestinya mengalami kontraksi ketika kinerja kepabeanan dan cukai masih mampu tumbuh hingga Februari 2025.

Misbakhun mengatakan penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai biasanya memiliki tren serupa karena sama-sama dipengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dianggap wajar mengalami kontraksi karena terpengaruh penurunan harga komoditas di pasar global.

"Karena penerimaan bea cukai naik, sebenarnya tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Kalau ada penerimaan pajak turun, pasti ada problem technical coretax yang belum bisa kita jelaskan di mana letak permasalahan yang sebenarnya," katanya dalam Capital Market Forum 2025, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Makin Marak Terjadi! Begini Nih 3 Langkah Hadapi Penipuan Catut DJBC

Misbakhun mengatakan pengembangan coretax administration system berangkat dari ide yang bagus untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, masih ditemukan berbagai kendala dalam 2 bulan pertama penerapan sistem baru tersebut.

Dia menjelaskan kendala dalam coretax system antara lain terkait akses pembayaran pajak. Kendala teknis inilah yang kemudian menyebabkan penerimaan pajak sejauh ini tidak setinggi yang diharapkan.

Seiring dengan upaya perbaikan coretax system, Misbakhun berharap kinerja penerimaan pajak nantinya dapat segera menguat. Selain itu, kinerja penerimaan pajak juga biasanya membaik ketika mendekati batas akhir penyampaian SPT Tahunan, yakni Maret 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dan April 2025 untuk wajib pajak badan.

Baca Juga: Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

"Situasi ini pasti biasanya kita akan mengalami rebound ketika kita bulan Maret dan bulan April. Kemudian baru kita PPh Pasal 25 dan seterusnya itu mulai di bulan-bulan selanjutnya," ujarnya.

Kinerja penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi 30,19% (year on year/yoy) hingga Februari 2024. Realisasinya baru senilai Rp187,8 triliun atau setara 8,6% dari target Rp2.189,31 triliun.

Sementara untuk kepabeanan dan cukai, realisasinya senilai Rp52,6 triliun atau tumbuh 2,1%. Penerimaan ini juga setara 17,5% dari target pada APBN 2025 senilai Rp301,6 triliun. (sap)

Baca Juga: Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, penerimaan perpajakan, bea cukai, coretax, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 April 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Layanan KSWP Bisa Diakses Via Coretax DJP, Tak Lagi di DJP Online

Kamis, 10 April 2025 | 10:45 WIB
KONSULTASI CORETAX

Retur Faktur Pajak Masukan via XML Error, Bagaimana Solusinya?

Kamis, 10 April 2025 | 08:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Perubahan Data di Coretax Belum Realtime, Jika Butuh Cepat Bisa ke KPP

Rabu, 09 April 2025 | 16:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Susutnya Kontribusi Kepabeanan atas Impor pada Penerimaan Perpajakan

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja