Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

DPR Pangkas Anggaran IRS, Presiden Joe Biden Ancam Lakukan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Pangkas Anggaran IRS, Presiden Joe Biden Ancam Lakukan Ini

Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Halaman Selatan Gedung Putih, di Washington, Amerika Serikat, Selasa (9/8/2022). (foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/aww/djo)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengancam akan memveto beleid terbaru mengenai pembatalan tambahan anggaran bagi Internal Revenue Service (IRS) yang baru saja disetujui oleh DPR.

Dalam keterangan resminya, pihak White House menyebut langkah DPR membatalkan tambahan anggaran bagi IRS hanya akan menguntungkan orang-orang kaya pengemplang pajak.

"Bukannya melindungi kelas menengah dan UMKM, pemangkasan anggaran justru merugikan para wajib pajak yang sudah jujur dalam membayar pajak," tulis White House dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

White House menyatakan kelompok 1% terkaya di AS telah menyembunyikan 20% penghasilannya dari IRS dan tidak membayar pajak sama sekali atas penghasilannya. Akibatnya, beban pajak yang seharusnya ditanggung orang kaya justru harus ditanggung oleh kelas menengah.

Sementara itu, Congressional Budget Office (CBO) memandang pembatalan tambahan anggaran IRS akan meningkatkan defisit anggaran senilai US$115 miliar untuk 1 dekade ke depan. Naiknya defisit disebabkan oleh peningkatan risiko penghindaran dan pengelakan pajak.

Tak hanya membebani wajib pajak kelas menengah dan menguntungkan wajib pajak kaya, pemerintah juga tidak dapat melakukan perbaikan atas kualitas pelayanan IRS akibat dibatalkannya tambahan anggaran tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

"Partai Republik telah membiarkan wajib pajak kaya dan perusahaan multinasional menghindar dari kewajiban pajak sembari menambah beban masyarakat kelas menengah," tulis White House.

Sebagai informasi, tambahan alokasi anggaran bagi IRS senilai US$80 miliar bagi IRS untuk 1 dekade ke depan sesungguhnya telah disetujui pada tahun lalu seiring dengan ditetapkannya Inflation Reduction Act (IRA).

Kebijakan prioritas yang akan didanai menggunakan anggaran tersebut antara lain peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, pengembangan infrastruktur IT, pengawasan terhadap wajib pajak kaya, penindakan terhadap pengelakan pajak, dan penguatan Divisi Penegakan Hukum IRS.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Lewat pemilu yang digelar pada akhir tahun 2022, Partai Republik berhasil mengambil alih mayoritas kursi DPR AS. Alhasil, Partai Republik memiliki modal politik untuk membatalkan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelum pemilu.

Tak butuh waktu lama, DPR yang dikuasai Partai Republik langsung membatalkan rencana tambahan alokasi anggaran bagi IRS melalui rancangan undang-undang bernama Family and Small Business Taxpayer Protection Act. (rig)

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, AS, presiden joe biden, pajak, pajak internasional, IRS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University