Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

DPR Pangkas Anggaran IRS, Presiden Joe Biden Ancam Lakukan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Pangkas Anggaran IRS, Presiden Joe Biden Ancam Lakukan Ini

Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Halaman Selatan Gedung Putih, di Washington, Amerika Serikat, Selasa (9/8/2022). (foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/aww/djo)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengancam akan memveto beleid terbaru mengenai pembatalan tambahan anggaran bagi Internal Revenue Service (IRS) yang baru saja disetujui oleh DPR.

Dalam keterangan resminya, pihak White House menyebut langkah DPR membatalkan tambahan anggaran bagi IRS hanya akan menguntungkan orang-orang kaya pengemplang pajak.

"Bukannya melindungi kelas menengah dan UMKM, pemangkasan anggaran justru merugikan para wajib pajak yang sudah jujur dalam membayar pajak," tulis White House dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

White House menyatakan kelompok 1% terkaya di AS telah menyembunyikan 20% penghasilannya dari IRS dan tidak membayar pajak sama sekali atas penghasilannya. Akibatnya, beban pajak yang seharusnya ditanggung orang kaya justru harus ditanggung oleh kelas menengah.

Sementara itu, Congressional Budget Office (CBO) memandang pembatalan tambahan anggaran IRS akan meningkatkan defisit anggaran senilai US$115 miliar untuk 1 dekade ke depan. Naiknya defisit disebabkan oleh peningkatan risiko penghindaran dan pengelakan pajak.

Tak hanya membebani wajib pajak kelas menengah dan menguntungkan wajib pajak kaya, pemerintah juga tidak dapat melakukan perbaikan atas kualitas pelayanan IRS akibat dibatalkannya tambahan anggaran tersebut.

Baca Juga: Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

"Partai Republik telah membiarkan wajib pajak kaya dan perusahaan multinasional menghindar dari kewajiban pajak sembari menambah beban masyarakat kelas menengah," tulis White House.

Sebagai informasi, tambahan alokasi anggaran bagi IRS senilai US$80 miliar bagi IRS untuk 1 dekade ke depan sesungguhnya telah disetujui pada tahun lalu seiring dengan ditetapkannya Inflation Reduction Act (IRA).

Kebijakan prioritas yang akan didanai menggunakan anggaran tersebut antara lain peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, pengembangan infrastruktur IT, pengawasan terhadap wajib pajak kaya, penindakan terhadap pengelakan pajak, dan penguatan Divisi Penegakan Hukum IRS.

Baca Juga: Beri Imbauan, KPP Sebar Pesan ke 6.000 Wajib Pajak Via Whatsapp Blast

Lewat pemilu yang digelar pada akhir tahun 2022, Partai Republik berhasil mengambil alih mayoritas kursi DPR AS. Alhasil, Partai Republik memiliki modal politik untuk membatalkan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelum pemilu.

Tak butuh waktu lama, DPR yang dikuasai Partai Republik langsung membatalkan rencana tambahan alokasi anggaran bagi IRS melalui rancangan undang-undang bernama Family and Small Business Taxpayer Protection Act. (rig)

Baca Juga: PP 8/2025 Berlaku, Kewajiban DHE SDA Sebelum Maret Dianggap Terpenuhi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, AS, presiden joe biden, pajak, pajak internasional, IRS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

berita pilihan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Minggu, 02 Maret 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto