Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Gagasan Pajak untuk Pendidikan Berkualitas, Ada di Buku Baru DDTC Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Gagasan Pajak untuk Pendidikan Berkualitas, Ada di Buku Baru DDTC Ini

Pajak dan pendidikan menjadi ulasan dalam buku ke-27 terbitan DDTC yang berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

JAKARTA, DDTCNews - Pendidikan menjadi salah satu prioritas dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sidang kabinet paripurna perdana pada Rabu (23/10/2024), Prabowo mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk sektor pendidikan, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas bangsa.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa mutlak pendidikan bagi kita adalah prioritas yang sangat tinggi, saya kira ini terlihat komitmen kita kepada pendidikan, kalau tidak salah alokasi kita dalam anggaran 2025 untuk pendidikan salah satu tertinggi, mungkin selama sejarah kita,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Irlandia Bakal Kucurkan Rp19,16 T untuk Potong Tarif PPN Hotel Jadi 9%

Terkait dengan pendidikan, pembangunan sekolah-sekolah unggul terintegrasi menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang diusung sejak pemilu 2024. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji format sekolah unggul terintegrasi.

Pemerintah juga merancang konsep sekolah yang dapat mengakomodasi beragam potensi dan bakat dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan keterjangkauan. Meskipun menerapkan standar internasional, biaya pendidikan harus tetap terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.

“Kami masih terus melakukan kajian agar bisa menghasilkan sekolah bertaraf internasional dengan tarif lokal. Ini sesuai dengan arahan Presiden [Prabowo]," kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Isu pendidikan pada akhirnya juga tidak dapat dipisahkan dari pajak. Dari sisi fungsi budgetair, pajak merupakan kontributor terbesar dalam struktur pendapatan negara. Sementara terkait dengan fungsi regulerend, pajak bisa menjadi salah satu instrumen kebijakan pendukung sektor pendidikan.

Pajak dan pendidikan juga telah diulas dalam buku ke-27 terbitan DDTC yang berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran. Ulasan dimuat utamanya pada Bagian 8: Pajak, Pendidikan, dan Sosial. Download versi PDF dari buku tersebut di sini.

Misal, artikel Menggagas Pengenaan Pajak Siswa Sekolah Swasta Unggulan. Penulis membuka tulisannya dengan data penurunan jumlah siswa sekolah dasar (SD) negeri dan jumlah sekolah negeri selama 2016-2022. Kondisi itu terjadi di tengah peningkatan jumlah anak usia SD dan tingkat partisipasi sekolah.

Baca Juga: Yunani Kenakan Pajak Baru untuk Penumpang Kapal Pesiar

Penulis mengusulkan penggunaan instrumen pajak, berupa pengenaan pajak siswa sekolah swasta unggulan (PS3U), sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran orang tua agar turut berpartisipasi dalam memajukan sekolah negeri.

Hal ini tidak hanya berpotensi menambah penerimaan negara, tetapi juga memberikan insentif bagi orang tua untuk mempertimbangkan kembali pilihan mereka dalam menyekolahkan anak di sekolah negeri. Menurut penulis, persepsi bahwa sekolah negeri hanya untuk kalangan menengah ke bawah dan memiliki kualitas seadanya perlu diubah.

Kemudian, ada juga artikel berjudul Usulan Perpajakan dalam Optimalisasi Bidang Pendidikan. Penulis menegaskan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam momentum bonus demografi. Oleh karena itu, pendidikan memainkan peran sangat krusial.

Baca Juga: Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

Upaya pemerintah untuk mengoptimalkan peran pendidikan dapat dikaitkan dengan pajak. Penulis menjabarkan beberapa aspek. Pertama, pemberian insentif keringanan pajak pada kendaraan mobil antar-jemput siswa sekolah.

Kedua, pemberian opsi pengurangan pajak terutang bagi masyarakat yang memberi donasi terkait dengan pendidikan. Ketiga, penambahan alokasi belanja pendidikan yang bersumber dari APBN (dengan perbandingan terhadap produk domestik bruto).

Sebagai informasi kembali, dengan format antologi, buku tersebut menyajikan 50 artikel terbaik peserta lomba menulis 2024 DDTCNews. Selain itu, ada juga 6 artikel dari juri dan editor. Download versi PDF dari buku tersebut di sini.

Baca Juga: Dibiayai Pajak, Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi di 63 Titik

Editor buku ini adalah Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, serta Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono. Simak pula ‘Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, pendidikan, pendidikan dasar, sekolah unggul terintegrasi, kebijakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Program Pendidikan Dibiayai Pajak, Kemenkeu Beberkan Realisasinya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Melemah, Sri Mulyani: Kalau Rugi, Tidak Bayar Pajak

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Produk Teknologi dan Alkes AS Dikecualikan dari TKDN

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Baru Soal Transfer Data Pribadi

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Muka Kedua, Kring Pajak Jelaskan Cara Bikin Fakturnya

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN DEREGULASI

Deregulasi Kebijakan Impor, Apa Saja Peraturan Baru dan Perubahannya?

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Kring Pajak Ungkap Cara Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 via Coretax