Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Gagasan Pajak untuk Pendidikan Berkualitas, Ada di Buku Baru DDTC Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Gagasan Pajak untuk Pendidikan Berkualitas, Ada di Buku Baru DDTC Ini

Pajak dan pendidikan menjadi ulasan dalam buku ke-27 terbitan DDTC yang berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

JAKARTA, DDTCNews - Pendidikan menjadi salah satu prioritas dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sidang kabinet paripurna perdana pada Rabu (23/10/2024), Prabowo mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk sektor pendidikan, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas bangsa.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa mutlak pendidikan bagi kita adalah prioritas yang sangat tinggi, saya kira ini terlihat komitmen kita kepada pendidikan, kalau tidak salah alokasi kita dalam anggaran 2025 untuk pendidikan salah satu tertinggi, mungkin selama sejarah kita,” ujar Prabowo.

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Terkait dengan pendidikan, pembangunan sekolah-sekolah unggul terintegrasi menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang diusung sejak pemilu 2024. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji format sekolah unggul terintegrasi.

Pemerintah juga merancang konsep sekolah yang dapat mengakomodasi beragam potensi dan bakat dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan keterjangkauan. Meskipun menerapkan standar internasional, biaya pendidikan harus tetap terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.

“Kami masih terus melakukan kajian agar bisa menghasilkan sekolah bertaraf internasional dengan tarif lokal. Ini sesuai dengan arahan Presiden [Prabowo]," kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

Isu pendidikan pada akhirnya juga tidak dapat dipisahkan dari pajak. Dari sisi fungsi budgetair, pajak merupakan kontributor terbesar dalam struktur pendapatan negara. Sementara terkait dengan fungsi regulerend, pajak bisa menjadi salah satu instrumen kebijakan pendukung sektor pendidikan.

Pajak dan pendidikan juga telah diulas dalam buku ke-27 terbitan DDTC yang berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran. Ulasan dimuat utamanya pada Bagian 8: Pajak, Pendidikan, dan Sosial. Download versi PDF dari buku tersebut di sini.

Misal, artikel Menggagas Pengenaan Pajak Siswa Sekolah Swasta Unggulan. Penulis membuka tulisannya dengan data penurunan jumlah siswa sekolah dasar (SD) negeri dan jumlah sekolah negeri selama 2016-2022. Kondisi itu terjadi di tengah peningkatan jumlah anak usia SD dan tingkat partisipasi sekolah.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Sekolah Rakyat Tak Gantikan Sekolah yang Sudah Ada

Penulis mengusulkan penggunaan instrumen pajak, berupa pengenaan pajak siswa sekolah swasta unggulan (PS3U), sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran orang tua agar turut berpartisipasi dalam memajukan sekolah negeri.

Hal ini tidak hanya berpotensi menambah penerimaan negara, tetapi juga memberikan insentif bagi orang tua untuk mempertimbangkan kembali pilihan mereka dalam menyekolahkan anak di sekolah negeri. Menurut penulis, persepsi bahwa sekolah negeri hanya untuk kalangan menengah ke bawah dan memiliki kualitas seadanya perlu diubah.

Kemudian, ada juga artikel berjudul Usulan Perpajakan dalam Optimalisasi Bidang Pendidikan. Penulis menegaskan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam momentum bonus demografi. Oleh karena itu, pendidikan memainkan peran sangat krusial.

Baca Juga: Pakai Uang Pajak, Pembangunan Sekolah Rakyat Juga Didukung Pemda

Upaya pemerintah untuk mengoptimalkan peran pendidikan dapat dikaitkan dengan pajak. Penulis menjabarkan beberapa aspek. Pertama, pemberian insentif keringanan pajak pada kendaraan mobil antar-jemput siswa sekolah.

Kedua, pemberian opsi pengurangan pajak terutang bagi masyarakat yang memberi donasi terkait dengan pendidikan. Ketiga, penambahan alokasi belanja pendidikan yang bersumber dari APBN (dengan perbandingan terhadap produk domestik bruto).

Sebagai informasi kembali, dengan format antologi, buku tersebut menyajikan 50 artikel terbaik peserta lomba menulis 2024 DDTCNews. Selain itu, ada juga 6 artikel dari juri dan editor. Download versi PDF dari buku tersebut di sini.

Baca Juga: Mulai Maret 2025, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

Editor buku ini adalah Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, serta Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono. Simak pula ‘Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, pendidikan, pendidikan dasar, sekolah unggul terintegrasi, kebijakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok