Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Harga Batu Bara dan Minyak Mentah Turun, Kinerja PNBP Melempem

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Batu Bara dan Minyak Mentah Turun, Kinerja PNBP Melempem

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp383,8 triliun hingga Agustus 2024.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan realisasi tersebut sudah mencapai 78% dari target Rp492 triliun. Menurutnya, capaian ini terkontraksi sebesar 4,8% sejalan dengan moderasi harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.

"Penurunan harga minyak mentah Indonesia dan berkurangnya lifting minyak bumi serta moderasi harga batubara acuan menjadi faktor-faktor dominan yang menekan capaian PNBP," katanya, dikutip pada Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Barang Kosmetik Hingga Tas Impor Bisa Kena PPh 5 Persen! Cek Aturannya

Thomas menuturkan realisasi PNBP SDA migas senilai Rp73,1 triliun atau 66,3% dari target APBN. Realisasi ini turun 5,1%, terutama disebabkan penurunan ICP dan lifting minyak bumi. Adapun ICP yang menurun disebabkan permintaan minyak mentah global yang turun.

Sementara itu, penurunan lifting minyak bumi disebabkan penurunan tingkat alamiah sumber migas, sejalan dengan fasilitas produksi migas yang sudah tua.

Selanjutnya, realisasi PNBP SDA nonmigas senilai Rp78,4 triliun, atau 80,4% dari target APBN. Realisasi PNBP ini turun 19,5% akibat penurunan pendapatan sektor minerba.

Baca Juga: Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Khusus dari sektor minerba, realisasi PNBP turun 21,5% karena penurunan harga batu bara. Meski begitu, sektor kehutanan, sektor perikanan, dan sektor panas bumi menunjukkan kinerja positif dan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama 2023.

Thomas menyebut PNBP sektor kehutanan tumbuh 16% karena adanya pembayaran dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan. Untuk realisasi PNBP dari sektor kelautan dan perikanan, tumbuh 295,9% sebagai dampak peningkatan volume produksi kapal perikanan.

Setelahnya, realisasi PNBP lainnya senilai Rp97,9 triliun atau 85% dari target APBN. Penerimaan ini terkontraksi 10,4% terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga batu bara.

Baca Juga: Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Selain itu, ada efek penurunan PNBP kementerian/lembaga, terutama dari pendapatan tidak berulang pada Kejaksaan dan Kemenkominfo.

Terkait dengan PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND), Thomas menjelaskan realisasinya mencapai Rp70,3 triliun atau 81,9% dari target APBN. PNBP KND tumbuh 7,4% yang utamanya ditopang oleh pembayaran dividen bank Himbara untuk tahun buku 2023.

Sementara itu, realisasi PNBP BLU mencapai Rp64,2 triliun atau 77,0% dari target APBN. Kinerja ini tumbuh 18,8%, terutama dari pendapatan nonkelapa sawit, pelayanan rumah sakit, dan pendapatan pengelolaan dana BLU.

Baca Juga: Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Berbanding terbalik, pendapatan BLU pengelola dana, khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit, kembali mengalami kontraksi sebesar 14,3% sebagai dampak penurunan rata-rata harga referensi CPO sebesar 5,4%.

"Pendapatan kekayaan negara dipisahkan dan badan layanan umum masih menjadi kontributor utama yang mendorong capaian PNBP hingga Agustus 2024," ujar Thomas. (rig)

Baca Juga: Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pnbp, harga batu bara, harga minyak mentah, komoditas, penerimaan negara bukan pajak, wamenkeu thomas nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 14 November 2024 | 09:01 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Jalan Terjal Pemerintah untuk Mencapai Target Pajak Tahun Ini

Rabu, 13 November 2024 | 16:00 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu akan Bentuk Direktorat Pengawasan PNBP, Ternyata Ini Tugasnya

Rabu, 13 November 2024 | 14:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA

Penerimaan Pajak Menurun, Sri Mulyani: Tahun Ini Sangat Berat

Minggu, 10 November 2024 | 08:00 WIB
APBN 2024

Setoran PNBP Tembus Rp477,5 Triliun hingga Oktober, Turun 3,4 Persen

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa