Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Selama 2024, nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) di Tanah Air mencapai Rp33.214,89 triliun. Angka tersebut naik 29,34% jika dibandingkan dengan kinerja pada 2023 yang mencapai Rp25.679,97 triliun.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Titi Karma Senjaya menjelaskan kontrak berjangka yang banyak ditransaksikan dalam transaksi multilateral antara lain komoditas timah, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), emas, kopi, dan kakao. Adapun produk pada transaksi bilateral, yaitu komoditi, forex, indeks saham, dan saham tunggal asing (single stock).

"Capaian Bappebti 2024 menunjukkan bagaimana PBK bisa menjadi solusi dalam mengoptimalkan perdagangan komoditas strategis Indonesia melalui transaksi multilateral di PBK," kata Tirta dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Restoran Nunggak Pajak Rp1,5 Miliar, Pemda Pasang Stiker Khusus

Bappebti juga telah meluncurkan bursa CPO Indonesia yang dirancang untuk menciptakan harga acuan CPO yang transparan, kredibel, dan real time pada 2023. Mekanisme bursa CPO, ujar Tirta, masih bersifat sukarela dan terbatas untuk pasar domestik.

Bursa CPO sendiri mencakup transaksi fisik dan futures dengan dukungan 19 pelabuhan sebagai lokasi serah terima fisik CPO. Transaksi di bursa CPO Indonesia pada Oktober 2023 hingga November 2024 untuk futures mencapai 28,061 lot (140,3 ton), sedangkan transaksi fisik sebesar 10 lot (250 ton).

Capaian lain terkait dengan PBK pada 2024 adalah penguatan ekosistem perdagangan aset kripto melalui bursa aset kripto Indonesia pada 28 Juli 2023. Pada 2024, Bappebti juga memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia.

Baca Juga: Bea Keluar Emas dan Batu Bara Dikaji, Kepastiannya di Nota Keuangan

"Selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan pedagang fisik aset kripto (PFAK) juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat," kata Tirta.

Total nilai transaksi perdagangan aset kripto pada Januari-November 2024 tercatat Rp556,53 triliun atau naik 356,16% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 senilai Rp122 triliun. Hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia. (sap)

Baca Juga: Kemenkeu Akan Kaji Usulan Pengenaan Bea Keluar Emas dan Batu Bara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan berjangka komoditi, Bappebti, investasi, komoditas, timah, CPO, forex, saham, emas, kopi, kakao

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA BENGKULU SATU

KPP Adakan Kelas Pajak, Ulas Ketentuan PPh dan PPN atas Penjualan Emas

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Menpora Sebut Tarif Pajak 10% atas Olahraga Padel Sudah Ideal

Senin, 14 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko

Senin, 14 Juli 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Adakan Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp12,5 Miliar dalam 8 Hari

Senin, 14 Juli 2025 | 11:15 WIB
HARI PAJAK 2025

Peringati Hari Pajak, Begini Pesan Bimo Wijayanto kepada Pegawai

Senin, 14 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)

Senin, 14 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Industri Telematika, Pengusaha Didorong Gunakan Tax Holiday

Senin, 14 Juli 2025 | 10:07 WIB
UNIVERSITAS MATARAM

Gandeng DDTC, Tax Center Unram Gelar Podcast Soal Pajak Minimum Global

Senin, 14 Juli 2025 | 09:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

IEU-CEPA Disepakati, RI dan Uni Eropa Diyakini Sama-Sama Untung

Senin, 14 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Kreditkan PM sebelum Pengukuhan PKP, Ini SPT Masa yang Digunakan