Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pemanfaatan teknologi digital telah efektif meningkatkan penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir.

Luhut mengatakan pemanfaatan teknologi digital tersebut antara lain tecermin dari pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA). Menurutnya, kombinasi SIMBARA dan automatic blocking system (ABS) mampu meningkatkan penerimaan negara hingga 40%.

"Dia sudah bayar royalti belum? Sudah bayar pajak belum? Ada utang di pemerintah belum? Once itu terjadi, otomatis blocking. Sekarang sudah jalan dan menaikkan penerimaan negara 40%, 30%-40%," katanya dikutip pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Luhut menuturkan pengembangan SIMBARA bertujuan memperkuat pengawasan dan pengelolaan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba), terutama penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pengembangan SIMBARA telah dimulai pada 2020 atas kerja sama Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

SIMBARA merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Proses bisnis yang tercakup pada sistem tersebut mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, serta yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance di pelabuhan.

Sementara itu, ABS mulai diimplementasikan sejak 1 Januari 2022 sebagai langkah terakhir yang dilakukan terhadap wajib bayar yang tidak memiliki iktikad baik dalam penyelesaian kewajiban piutang PNBP.

Dalam hal ini, wajib bayar yang tidak patuh dalam memenuhi kewajiban PNBP-nya akan dilakukan penghentian layanan.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

ABS salah satunya diterapkan untuk menagih piutang PNBP pada Kementerian ESDM. Pelaksanaan ABS juga dinilai makin maksimal karena tata kelola beberapa komoditas sudah dipantau melalui SIMBARA.

Saat ini, penerapan SIMBARA telah mencakup komoditas batu bara, nikel, dan timah. Ke depan, cakupan SIMBARA direncanakan diperluas untuk semua komoditas mineral seperti bauksit, emas, dan tembaga. (rig)

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dewan ekonomi nasional, DEN, luhut pandjaitan, SIMBARA, PNBP, ABS, penerimaan negara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:13 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:03 WIB
PMK 17/2025

Sri Mulyani Terbitkan PMK Baru terkait Penyidikan Tindak Pidana Pajak

Kamis, 27 Februari 2025 | 07:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Luncurkan Gold Card untuk Tarik Orang Kaya Dunia Masuk AS

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:51 WIB
DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Pentingnya Tahapan Pendahuluan dalam Transaksi Afiliasi

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification