Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Foto udara anjungan lepas pantai Sepinggan Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kalimantan Timur, Selasa (26/3/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor migas senilai US$13,03 miliar atau setara Rp208,48 triliun pada 2025.

Total penerimaan dari sektor migas itu mencakup penerimaan PPh migas, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, serta selisih harga DMP dengan fee KKKS (PNBP lainnya).

"Target ini termasuk dalam key performance index (KPI) utama SKK Migas 2025," ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto dalam pelantikan pejabat baru di lingkungan SKK Migas, dikutip pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan, SIMBARA Diperluas pada Bauksit Tahun Ini

Selain target penerimaan negara, KPI utama SKK Migas pada 2025 juga mencakup peningkatan contigent resources migas sejumlah 605 juta barel setara minyak, reserves replacement ratio sebesar 110%, dan lifting minyak dan gas bumi sejumlah 1,61 juta barel setara minyak per hari.

Kemudian, ada pula pengendalian cost recovery senilai US$8,5 miliar serta investasi hulu migas senilai US$16,5 miliar.

Guna mencapai target-target di atas, SKK Migas tengah mengerjakan proyek strategis nasional yang meliputi Proyek UCC Tangguh, Proyek Lapangan Abadi, Proyek IDD dan North Hub, Proyek Asap Kido Merah, dan Proyek Andaman. Djoko juga menyampaikan bahwa SKK Migas juga menargetkan proyek onstream pada 2025 sebanyak 15 proyek.

Baca Juga: Pajak Karbon untuk Pengembangan Hidrogen-Amonia Dikenalkan Mulai 2027

Untuk mencapai target-target tersebut, Djoko menambahkan, SKK Migas perlu mengadopsi inisiatif dan terobosan baru dalam cara bekerja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sehingga target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

"Melalui pelantikan pejabat kepala divisi/setingkat ini, diharapkan bisa mengakselerasi proses-proses evaluasi dan pengambilan keputusan yang lebih efektif," kata Djoko. (sap)

Baca Juga: WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan negara, PNBP, PPh migas, pajak migas, SKK Migas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Panggil Sri Mulyani hingga Bahlil, Prabowo Minta Tax Ratio Dinaikkan

Rabu, 19 Maret 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu dan OJK Jajaki Kolaborasi untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Rabu, 19 Maret 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANGKA BELITUNG

Gara-Gara Pajak Tak Dibayar, Sarang Burung Walet Batal Dikirim

Senin, 17 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tak Ingin Beban WP Meningkat, Pemerintah Diminta Lebih Optimalkan PNBP

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%