Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Foto udara anjungan lepas pantai Sepinggan Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kalimantan Timur, Selasa (26/3/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor migas senilai US$13,03 miliar atau setara Rp208,48 triliun pada 2025.

Total penerimaan dari sektor migas itu mencakup penerimaan PPh migas, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, serta selisih harga DMP dengan fee KKKS (PNBP lainnya).

"Target ini termasuk dalam key performance index (KPI) utama SKK Migas 2025," ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto dalam pelantikan pejabat baru di lingkungan SKK Migas, dikutip pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Selain target penerimaan negara, KPI utama SKK Migas pada 2025 juga mencakup peningkatan contigent resources migas sejumlah 605 juta barel setara minyak, reserves replacement ratio sebesar 110%, dan lifting minyak dan gas bumi sejumlah 1,61 juta barel setara minyak per hari.

Kemudian, ada pula pengendalian cost recovery senilai US$8,5 miliar serta investasi hulu migas senilai US$16,5 miliar.

Guna mencapai target-target di atas, SKK Migas tengah mengerjakan proyek strategis nasional yang meliputi Proyek UCC Tangguh, Proyek Lapangan Abadi, Proyek IDD dan North Hub, Proyek Asap Kido Merah, dan Proyek Andaman. Djoko juga menyampaikan bahwa SKK Migas juga menargetkan proyek onstream pada 2025 sebanyak 15 proyek.

Baca Juga: DPR Dorong Penerapan Pajak Karbon, Biar Ada ‘Efek Jera’

Untuk mencapai target-target tersebut, Djoko menambahkan, SKK Migas perlu mengadopsi inisiatif dan terobosan baru dalam cara bekerja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sehingga target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

"Melalui pelantikan pejabat kepala divisi/setingkat ini, diharapkan bisa mengakselerasi proses-proses evaluasi dan pengambilan keputusan yang lebih efektif," kata Djoko. (sap)

Baca Juga: Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan negara, PNBP, PPh migas, pajak migas, SKK Migas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB
KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB
KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification