Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tak Ingin Beban WP Meningkat, Pemerintah Diminta Lebih Optimalkan PNBP

A+
A-
0
A+
A-
0
Tak Ingin Beban WP Meningkat, Pemerintah Diminta Lebih Optimalkan PNBP

Pekerja tambang berada di dekat tumpukan nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (1/9/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wahyudin Noor Aly meminta pemerintah terus mengoptimalkan pendapatan dari pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Wahyudin mengatakan masih terdapat banyak ruang untuk mengoptimalkan PNBP. Melalui optimalisasi PNBP, pemerintah dapat menjaga agar beban yang ditanggung oleh wajib pajak tidak meningkat.

"Nanti pendapatannya [PNBP] harus kita genjot karena sektor pajak masih menjadi andalan. Sedangkan sektor pajak ini berkaitan dengan yang kita ambil dari masyarakat," katanya, dikutip pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan, SIMBARA Diperluas pada Bauksit Tahun Ini

Wahyudin mengatakan pemerintah perlu bekerja keras untuk menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka panjang. Upaya menjaga kesinambungan fiskal ini harus mencakup sisi belanja dan pendapatan negara.

Menurutnya, pemerintah sejauh ini masih berfokus pada penguatan belanja melalui langkah efisiensi. Sejalan dengan langkah penghematan tersebut, pemerintah juga perlu mengoptimalkan pendapatan, termasuk dari PNBP.

Meski demikian, dia menilai optimalisasi PNBP tidak boleh sampai menambah beban masyarakat agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.

Baca Juga: WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

"Ke depan ini pendapatan harus kita galakkan, bukan dari sektor pajak saja," ujarnya.

Pada 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.005,12 triliun pada 2025 atau naik 5,7% dari realisasi tahun lalu senilai Rp2.842,5 triliun. Penerimaan ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Target penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Sedangkan untuk PNBP, ditargetkan senilai Rp513,63 triliun.

Baca Juga: Ada 11 Jenis PNBP di Sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba), Apa Saja?

Khusus PNBP, realisasinya hingga Februari 2025 senilai Rp76,4 triliun atau terkontraksi 4,5%. Realisasi ini setara 14,9% dari target. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan negara bukan pajak, PNBP, pendapatan negara, pertambangan, minyak, komoditas, royalti

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 April 2025 | 14:45 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Respons Bea Masuk Trump, Indonesia Bakal Rombak Tarif Bea Keluar CPO

Kamis, 03 April 2025 | 12:30 WIB
KONSENTRAT TEMBAGA

Demand Meningkat, HPE Konsentrat Tembaga di Periode I April 2025 Naik

Sabtu, 29 Maret 2025 | 09:00 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$124/MT di April

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%