Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kemenkeu dan OJK Jajaki Kolaborasi untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

A+
A-
3
A+
A-
3
Kemenkeu dan OJK Jajaki Kolaborasi untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Foto bersama antara pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jakarta dan pejabat OJK Jabodebek. (foto: Kemenkeu Satu Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews - Jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jakarta menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki kolaborasi terkait dengan pengamanan penerimaan negara, peningkatan kepatuhan pajak pelaku sektor jasa keuangan, dan penguatan transparansi pelaporan keuangan.

"Kolaborasi antara otoritas perpajakan dan lembaga keuangan sangat penting dalam mengamankan penerimaan negara serta menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat sekaligus Kepala Kemenkeu Satu Jakarta Eddi Wahyudi, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pemantauan transaksi keuangan guna mendukung kebijakan fiskal yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyoroti tantangan bagi otoritas pajak dalam memperoleh data perbankan secara tepat waktu. Keterlambatan dalam memperoleh data perpajakan berpotensi menghambat pengawasan.

"Kami berharap ada mekanisme yang lebih efektif dan terintegrasi agar keterbukaan data perbankan bisa lebih optimal dalam mendukung kepatuhan pajak," ujarnya.

Baca Juga: PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi berkomitmen untuk mendorong kepatuhan perbankan dalam melaksanakan pertukaran data secara tepat waktu.

"Kami akan berkoordinasi dengan OJK pusat guna memastikan kepatuhan perbankan dalam memberikan akses informasi keuangan yang dibutuhkan agar diterima tepat waktu dan akurat. Hal ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas sektor keuangan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Edwin juga resmi dikukuhkan sebagai relawan pajak untuk negeri (Renjani) 2025 Kanwil DJP Jakarta Barat. Sebagai Renjani, Edwin akan berperan meningkatkan pemahaman pajak para pelaku sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Renjani merupakan program DJP yang bertujuan mengajak para pemimpin dan tokoh dari berbagai sektor untuk turut serta dalam upaya sosialisasi dan edukasi perpajakan.

Dengan kehadiran figur publik seperti Edwin, diharapkan pesan-pesan perpajakan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama di lingkungan industri keuangan yang memiliki pengaruh besar terhadap kepatuhan pajak secara nasional. (rig)

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jakarta Barat, Kemenkeu Satu Jakarta, OJK, penerimaan negara, kepatuhan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

Jum'at, 18 April 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Jum'at, 18 April 2025 | 11:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Edarkan Rokok Ilegal, Tersangka Terancam Hukuman 1-5 Tahun Penjara

Jum'at, 18 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Matriks Perubahan Ketentuan Barang Kiriman

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja