Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Jaga Kelestarian Lingkungan, Wamenkeu: Peran APBN Terus Diperkuat

A+
A-
0
A+
A-
0
Jaga Kelestarian Lingkungan, Wamenkeu: Peran APBN Terus Diperkuat

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah akan terus memberikan perhatian yang besar dalam mengatasi isu-isu perubahan iklim.

Suahasil mengatakan dukungan pemerintah akan dilakukan dari aspek penerimaan negara, belanja, hingga pembiayaan. Menurutnya, kesadaran untuk mengoptimalkan peran APBN dalam merawat bumi juga makin menguat dalam beberapa tahun terakhir.

"Kita seharusnya berpikir kalau misalkan kita mengumpulkan uang negara dari pajak, kepabeanan, cukai, penerimaan negara bukan pajak, berapa yang kita pakai untuk merawat bumi?" katanya dalam acara Kemenkeu Peduli Bumi, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Suahasil menuturkan pemerintah telah sejak lama menggunakan instrumen APBN untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hal itu misalnya tercermin dari pungutan negara atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas kegiatan yang dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan.

Kemudian, pemerintah juga mulai memperkenalkan pajak karbon melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pajak karbon diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang mendorong sektor swasta memperhatikan emisi yang diproduksi ketika menjalankan usahanya.

Melalui pajak karbon pula, Indonesia akan menjalankan kegiatan ekonominya, tetapi dengan tetap melakukan langkah-langkah nyata untuk mengurangi potensi krisis perubahan iklim.

Baca Juga: AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Dari sisi belanja, lanjut Suahasil, pemerintah membuat kebijakan penandaan anggaran perubahan iklim (climate budget tagging) pada pemerintah pusat dan daerah sejak 2016.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting karena program pelestarian lingkungan tidak hanya ada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tetapi juga kementerian/lembaga lainnya.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah berinovasi menerbitkan surat utang yang diarahkan untuk program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim seperti Global Green Sukuk.

Baca Juga: Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Hal ini juga diharapkan mampu menarik partisipasi sektor swasta untuk mendukung pemerintah merealisasikan program pelestarian lingkungan.

"Kenapa kita harus mengurusi karbon? Karena Indonesia dan seluruh dunia telah berjanji untuk dapat mengurangi karbon dioksida dalam Nationally Determined Contribution," ujar Suahasil.

Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Selain itu, Indonesia juga menargetkan net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. (rig)

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu suahasil nazara, pajak karbon, UU HPP, APBN, isu perubahan iklim, pajak, emisi karbon, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:45 WIB
KEP-67/PJ/2025

Hati-Hati! Penghapusan Sanksi Coretax Tidak untuk Semua Masa Pajak

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:41 WIB
LITERATUR PAJAK

Memahami Tarif Tunggal dalam Sistem PPN di Indonesia, Baca Buku Ini!

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:21 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Fokus Puasa, DJP Sarankan WP segera Lapor SPT Tahunan 2024

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar