Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

A+
A-
0
A+
A-
0
Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Warga antre membeli elpiji subsidi tiga kilogram saat operasi pasar di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pembelian LPG 3 kg di subpangkalan oleh masyarakat harus dilaksanakan dengan menunjukkan KTP.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP diwajibkan agar tidak ada pembelian gas secara berlebihan.

"Pembelian gas tetap meng`gunakan KTP baik di DKI Jakarta maupun daerah lainnya," ujar Dasco selepas melakukan peninjauan di Palmerah, Sabtu (6/2/2025).

Baca Juga: Beli BBM saat Mudik Lebaran, Pajak Apa Saja yang Dipungut?

Harga LPG 3 kg di pangkalan ditetapkan senilai Rp16.000 per tabung, sedangkan harga LPG 3 kg yang dijual ke masyarakat melalui subpangkalan ditetapkan senilai Rp19.000 per tabung. Dasco berharap harga LPG 3 kg di masyarakat tetap stabil tanpa ada kenaikan memberatkan masyarakat.

Untuk memastikan tidak ada praktik penjualan yang merugikan konsumen, Dasco juga mengatakan subpangkalan yang melanggar ketentuan harga dan distribusi akan dijatuhi sanksi. "Jika terbukti melanggar pernyataan yang sudah disepakati, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Dasco.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah masih memperbolehkan pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Agar tetap bisa menjual LPG 3 kg, pengecer perlu meningkatkan statusnya menjadi subpangkalan.

Baca Juga: Jenis-Jenis Pajak yang Melekat dalam Penjualan BBM

"Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada mark up dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali. "Harganya tetap sesuai dong," pungkas Bahlil. (sap)

Baca Juga: DEN Usul BBM Dikenai Cukai, Jadi Siasat untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LPG, elpiji, BBM, elpiji 3 kg, subsidi energi, distribusi elpiji

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

Selasa, 05 November 2024 | 10:51 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Selasa, 05 November 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Subsidi Elpiji 3 Kg Dipastikan Berlanjut, Subsidi BBM Dikaji Ulang

Senin, 04 November 2024 | 10:17 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University