Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

A+
A-
0
A+
A-
0
Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Warga antre membeli elpiji subsidi tiga kilogram saat operasi pasar di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pembelian LPG 3 kg di subpangkalan oleh masyarakat harus dilaksanakan dengan menunjukkan KTP.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP diwajibkan agar tidak ada pembelian gas secara berlebihan.

"Pembelian gas tetap meng`gunakan KTP baik di DKI Jakarta maupun daerah lainnya," ujar Dasco selepas melakukan peninjauan di Palmerah, Sabtu (6/2/2025).

Baca Juga: Pramono Anung Turunkan Tarif Pajak Bensin Jadi 5%

Harga LPG 3 kg di pangkalan ditetapkan senilai Rp16.000 per tabung, sedangkan harga LPG 3 kg yang dijual ke masyarakat melalui subpangkalan ditetapkan senilai Rp19.000 per tabung. Dasco berharap harga LPG 3 kg di masyarakat tetap stabil tanpa ada kenaikan memberatkan masyarakat.

Untuk memastikan tidak ada praktik penjualan yang merugikan konsumen, Dasco juga mengatakan subpangkalan yang melanggar ketentuan harga dan distribusi akan dijatuhi sanksi. "Jika terbukti melanggar pernyataan yang sudah disepakati, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Dasco.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah masih memperbolehkan pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Agar tetap bisa menjual LPG 3 kg, pengecer perlu meningkatkan statusnya menjadi subpangkalan.

Baca Juga: BBM Kendaraan Bermotor Kena Pajak Daerah? Begini Aturannya

"Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada mark up dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali. "Harganya tetap sesuai dong," pungkas Bahlil. (sap)

Baca Juga: Beli BBM saat Mudik Lebaran, Pajak Apa Saja yang Dipungut?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LPG, elpiji, BBM, elpiji 3 kg, subsidi energi, distribusi elpiji

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

Selasa, 05 November 2024 | 10:51 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

APINDO Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran