Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

A+
A-
0
A+
A-
0
Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Warga antre membeli elpiji subsidi tiga kilogram saat operasi pasar di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pembelian LPG 3 kg di subpangkalan oleh masyarakat harus dilaksanakan dengan menunjukkan KTP.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP diwajibkan agar tidak ada pembelian gas secara berlebihan.

"Pembelian gas tetap meng`gunakan KTP baik di DKI Jakarta maupun daerah lainnya," ujar Dasco selepas melakukan peninjauan di Palmerah, Sabtu (6/2/2025).

Baca Juga: DEN Usul BBM Dikenai Cukai, Jadi Siasat untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Harga LPG 3 kg di pangkalan ditetapkan senilai Rp16.000 per tabung, sedangkan harga LPG 3 kg yang dijual ke masyarakat melalui subpangkalan ditetapkan senilai Rp19.000 per tabung. Dasco berharap harga LPG 3 kg di masyarakat tetap stabil tanpa ada kenaikan memberatkan masyarakat.

Untuk memastikan tidak ada praktik penjualan yang merugikan konsumen, Dasco juga mengatakan subpangkalan yang melanggar ketentuan harga dan distribusi akan dijatuhi sanksi. "Jika terbukti melanggar pernyataan yang sudah disepakati, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Dasco.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah masih memperbolehkan pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Agar tetap bisa menjual LPG 3 kg, pengecer perlu meningkatkan statusnya menjadi subpangkalan.

Baca Juga: Alur Pengenaan PPN atas Penyerahan LPG Bersubsidi

"Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada mark up dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali. "Harganya tetap sesuai dong," pungkas Bahlil. (sap)

Baca Juga: Formula Penghitungan PPN LPG Bersubsidi Direvisi, Begini Perinciannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LPG, elpiji, BBM, elpiji 3 kg, subsidi energi, distribusi elpiji

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 05 November 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Subsidi Elpiji 3 Kg Dipastikan Berlanjut, Subsidi BBM Dikaji Ulang

Senin, 04 November 2024 | 10:17 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

Jum'at, 01 November 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Masih Digodok, Prabowo Belum Putuskan Perubahan Subsidi BBM Jadi BLT

Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:30 WIB
BELANJA PEMERINTAH

Prabowo Perintahkan Menteri Siapkan Subsidi Energi yang Tepat Sasaran

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini