Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

A+
A-
0
A+
A-
0
Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Serang, Banten, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Perubahan skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) bukan opsi tunggal untuk memastikan subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah masih membuka opsi untuk tetap memberikan subsidi BBM dengan dibarengi penyaluran BLT (blending).

"Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kita secara langsung dalam bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat, atau di blending ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang," ungkap Bahlil, dikutip pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Dalam waktu dekat, pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran. Bahlil menyatakan bahwa sekitar 20%-30% subsidi energi selama ini berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.

"Karena kita tahu subsidi kita sekarang Rp435 triliun di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk Rp83 triliun untuk subsidi LPG," ujar Bahlil.

Dari laporan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan BPH Migas, subsidi yang mencapai Rp435 triliun itu ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah menilai, subsidi energi masih banyak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan ini.

Baca Juga: DPR Minta APBN 2026 Harus Bisa Antisipasi Kebijakan Bea Masuk Trump

"Dari berbagai laporan yang masuk baik dari PLN, Pertamina maupun BPH Migas ditenggarai subsidi BBM dan listrik itu ada potensi yang tidak tepat sasaran. Tujuan subsidi itu kan adalah diberikan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi," terang Bahlil.

Untuk mengatasi ketidaktepatan ini, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk BLT kepada masyarakat miskin. Selain itu, ada pula opsi tetap memberikan subsidi pada produk seperti yang berlaku saat ini atau menggunakan sistem 'blending' atau pencampuran kedua skema tersebut.

Bahlil menambahkan, Presiden telah memberikan tenggat waktu 2 minggu untuk menyelesaikan kajian ini. "Sesuai perintah Presiden, kita diberi waktu dua minggu. Jadi, 2 minggu ini akan kami selesaikan," tegasnya.

Baca Juga: Singgung Masa Krismon, Sri Mulyani Minta Pegawai Sabar Kelola APBN

Subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian ESDM mencakup subsidi BBM, liquefied petroleum gas (LPG), dan subsidi listrik. Subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin, namun selama ini ada sekitar 20%-30% dari subsidi berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak, dengan nilai sekitar Rp100 triliun.

"Jujur saya katakan kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listri itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede, angkanya itu kurang lebih Rp100 triliun. Kalian gak ingin kan subsidi itu yang harusnya untuk orang miskin, ekonominya belum bagus, kemudian diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya bagus," kata Bahlil. (sap)

Baca Juga: Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : subsidi energi, APBN, BBM, subsidi BBM, elpiji, bantuan langsung tunai, BLT, Prabowo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 April 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Beli BBM saat Mudik Lebaran, Pajak Apa Saja yang Dipungut?

Selasa, 01 April 2025 | 08:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

Extra Effort DJBC Amankan Penerimaan 2024, Begini Laporannya

Senin, 31 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Janji akan Salurkan Makan Bergizi ke Semua Anak dan Ibu Hamil

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University