Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

A+
A-
0
A+
A-
0
Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Seorang istri nelayan mengisi solar subsidi di SPBUN 38.45217 yang dikelola koperasi Wana Pantai Tiris di Desa Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Pertamina Patra Niaga menargetkan pembangunan 250 SPBUN hingga tahun 2025 untuk mempermudah nelayan mengakses solar subsidi melalui program Solar untuk Koperasi Nelayan (Solusi). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tengah mengevaluasi kebijakan penyaluran subsidi energi dan pupuk agar lebih tepat sasaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengkaji kebijakan subsidi secara teliti agar dapat dikelola dengan efektif dan efisien. Selain itu, penyaluran subsidi harus tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

"Yang tak kalah penting juga kesehatan dan keberlanjutan APBN tetap terjaga," katanya melalui Instagram, dikutip pada Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Sri Mulyani mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk memperbaiki tata kelola subsidi agar tepat sasaran. Beberapa kementerian dan lembaga pun sepakat akan melakukan beberapa uji coba untuk mengukur dampak subsidi antara lain terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, daya beli masyarakat, serta tingkat kemiskinan.

Di bidang energi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih mengevaluasi secara mendalam kebijakan atas penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram, dan listrik untuk memastikannya tepat sasaran. Sebagai Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, dia pun telah mengantongi beberapa kesepakatan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Beberapa di antaranya yakni skema pemberian subsidi LPG 3 kilogram diusulkan untuk tetap dilanjutkan, sedangkan subsidi BBM dan listrik masih membutuhkan kajian lebih mendalam mengenai metode pemberian subsidi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada Prabowo untuk pengambilan keputusan terkait penyaluran subsidi.

Baca Juga: Uang Pajak Mengalir ke BPI Danantara

Di sisi lain, pemerintah turut mempertimbangkan perubahan skema penyaluran subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

"Untuk subsidi listrik dan BBM, kami masih melakukan exercise mendalam karena kami harus hati-hati," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : subsidi energi, APBN, BBM, subsidi BBM, elpiji, bantuan langsung tunai, BLT, Prabowo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 22:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Jamin Lanjutkan Tax Holiday dan Tax Allowance, Jaga Daya Saing

Senin, 17 Februari 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pekan Depan! Prabowo Bakal Luncurkan Bank Emas (Bullion Bank)

Senin, 17 Februari 2025 | 16:04 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mulai 1 Maret! Devisa Ekspor SDA 100% Disimpan Setahun di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 | 13:30 WIB
APBN 2025

Prabowo Bakal Efisiensi Anggaran hingga Rp750 Triliun dalam 3 Tahap

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini