Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Jelang Pilkada Serentak, Jokowi: Masalah di Masa Lalu Jangan Terulang

A+
A-
0
A+
A-
0
Jelang Pilkada Serentak, Jokowi: Masalah di Masa Lalu Jangan Terulang

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesalahan dalam pelaksanaan pemilu 2024 tidak terulang dalam pilkada serentak pada 27 November 2024.

Jokowi mengatakan pelaksanaan pilkada 2024 tidak kalah rumit dibanding pemilu yang lalu. Dia pun meminta seluruh pegawai KPU melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menjaga kualitas demokrasi elektoral.

"Saya hanya ingin menekankan masalah-masalah di masa lalu jangan sampai terulang lagi yang berkaitan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih yang tidak akurat, atau data terdaftar ganda," katanya dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Jokowi mengatakan persoalan yang juga tidak boleh terulang antara lain mengenai kerusakan alat dan surat suara, gangguan keamanan, serta masalah dalam proses penghitungan suara, baik akibat oleh kesalahan manusia maupun kesalahan sistem teknologi informasi.

Dia menjelaskan pilkada 2024 akan menjadi pilkada serentak pertama di Indonesia. Pilkada akan dilaksanakan di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi, dengan 203,92 juta pemilih pada daftar pemilih sementara.

Menurutnya, fungsi pengawasan proses pemilu perlu menjadi perhatian melalui penempatan pengawas independen yang netral, serta meningkatkan transparansi proses penghitungan suara dengan menggunakan teknologi yang reliable. Secara bersamaan, KPU diminta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kecurangan-kecurangan yang ada, serta menegakkan hukum bagi pihak yang melakukan praktik praktik politik uang.

Baca Juga: Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

"Tugas ini pasti butuh kerja keras, butuh kerja sama, butuh sinergitas yang baik antara KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Jokowi menambahkan KPU telah memiliki bekal pengalaman dan pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan pemilu dan pilkada. Meski demikian, dia tetap meminta KPU waspada dengan meningkatkan kapasitas teknis persiapan pilkada, serta menciptakan terobosan agar pilkada makin berkualitas. (sap)

Baca Juga: Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pilkada 2024, pemilihan gubernur, pilgub, pemilihan bupati, pemilihan wali kota, KPU, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 September 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Menteri Pastikan Transisi ke Pemerintahan Prabowo Efektif

Jum'at, 13 September 2024 | 09:09 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebulan Jelang Akhir Jabatan, Jokowi: Jangan Buat Kebijakan Ekstrem

Sabtu, 07 September 2024 | 11:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: ASN Pindah ke IKN Kalau Fasilitasnya Sudah Siap

Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak