Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Sebulan Jelang Akhir Jabatan, Jokowi: Jangan Buat Kebijakan Ekstrem

A+
A-
0
A+
A-
0
Sebulan Jelang Akhir Jabatan, Jokowi: Jangan Buat Kebijakan Ekstrem

Presiden Jokowi saat memimpin rapat di Istana Garuda, IKN, Jumat (13/9/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang kabinet paripurna di Ibu Kota Nusantara (IKN), hari ini.

Jokowi mengatakan semua menteri harus menjaga situasi tetap kondusif menjelang pergantian pemerintahan pada 20 Oktober 2024. Hingga pemerintahannya berakhir, dia juga meminta para menteri berhati-hati dalam membuat kebijakan.

"Jangan membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrem, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, yang berpotensi merugikan masyarakat luas, yang berpotensi timbulkan gejolak," katanya, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: Prabowo Ancam Pejabat yang Enggan Sederhanakan Regulasi

Jokowi mengatakan para menteri perlu memastikan stabilitas terjaga agar ekonomi tetap tumbuh pada akhir pemerintahannya. Menurutnya, Indonesia membutuhkan stabilitas untuk melakukan pembangunan sehingga tidak boleh ada riak dan gejolak hingga pemerintahan berikutnya terbentuk.

Dalam periode transisi pemerintah ini, para menteri diminta menjaga daya beli masyarakat, inflasi, keamanan, dan ketertiban.

Dalam waktu yang hanya tersisa sekitar sebulan, dia juga mengingatkan para menteri untuk segera menyelesaikan pekerjaannya. Dengan persiapan yang baik, dia berharap transisi menuju pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto juga dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun

"Segera tuntaskan di bulan terakhir ini program kerja utama yang sudah dimulai, baik yang berkaitan dengan serapan, yang berkaitan dengan administrasi pertanggungjawaban, serta kendala-kendala yang belum terselesaikan," ujarnya.

Pada momentum sidang kabinet paripurna ini, Jokowi juga sempat menyampaikan terima kasih kepada para menteri yang telah mendukungnya dalam 10 tahun terakhir.

Pergantian pemerintahan dari Jokowi-Ma'ruf Amin kepada presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Berbagai persiapan juga telah dilaksanakan, termasuk menyelesaikan RAPBN 2025 yang disusun pemerintah saat ini untuk Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Tak Lagi di DJP, Suryo Utomo Bakal Tetap Bantu-Bantu Dirjen Pajak Baru

Dalam pembahasan sejauh ini, RAPBN 2025 dirancang dengan defisit senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB. Pada RAPBN 2025 ini juga termuat program Quick Win Prabowo-Gibran antara lain program makan bergizi gratis, peningkatan kelas rumah sakit, renovasi sekolah, dan cetak sawah.

Kementerian Keuangan menargetkan RAPBN 2025 disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada pekan depan. (sap)

Baca Juga: Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Jokowi, Kabinet Indonesia Maju, pemerintahan baru, Prabowo Subianto, menteri, kebijakan pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak