Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

A+
A-
4
A+
A-
4
Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto ingin agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 segera dilantik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan perlu disegerakan guna memberikan kepastian politik di daerah dan agar kepala daerah terpilih bisa segera bekerja.

"Upayakan [pelantikan] secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera," ujar Tito, dikutip Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Mendagri Bakal Sanksi Pemda yang Belum Hapus BPHTB dan PBG untuk MBR

Kepastian politik dipandang perlu untuk memberikan optimisme bagi dunia usaha dan mengatasi keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan pilkada. Kepastian politik juga mendukung percepatan realisasi APBD.

Rencananya, kepala daerah yang terpilih dari pilkada yang hasilnya ditolak MK atau dari pilkada yang hasilnya tidak digugat ke MK akan segera dilantik. Pada saat yang sama, MK akan membacakan putusan penolakan gugatan pada 4 dan 5 Februari 2025.

Setelah putusan keluar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Penetapan kepala daerah terpilih menjadi dasar bagi DPRD untuk mengusulkan pelantikan.

Baca Juga: Minta Kepala Daerah Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan Panduan

Adapun tanggal pelantikan masih akan akan dikoordinasikan dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi.

Tito berharap MK dapat mempercepat proses pembacaan putusan penolakan gugatan. "Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK," kata Tito. (sap)

Baca Juga: Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pilkada 2024, pemilihan gubernur, pilgub, pemilihan bupati, pemilihan wali kota, Tito Karnavian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Hendra Krisnawan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:22 WIB
Sampai sekarang tgl 1 Februari 2025 blm bisa mendapatkan surat keterangan PP 55 yg 0.5 % kebijakan omon2
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB
PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Senin, 18 Maret 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perhatian Buat Pemda, Tito: Jangan Selewengkan Dana THR dan Gaji ke-13

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%