Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

A+
A-
4
A+
A-
4
Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto ingin agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 segera dilantik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan perlu disegerakan guna memberikan kepastian politik di daerah dan agar kepala daerah terpilih bisa segera bekerja.

"Upayakan [pelantikan] secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera," ujar Tito, dikutip Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Minta Kepala Daerah Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan Panduan

Kepastian politik dipandang perlu untuk memberikan optimisme bagi dunia usaha dan mengatasi keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan pilkada. Kepastian politik juga mendukung percepatan realisasi APBD.

Rencananya, kepala daerah yang terpilih dari pilkada yang hasilnya ditolak MK atau dari pilkada yang hasilnya tidak digugat ke MK akan segera dilantik. Pada saat yang sama, MK akan membacakan putusan penolakan gugatan pada 4 dan 5 Februari 2025.

Setelah putusan keluar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Penetapan kepala daerah terpilih menjadi dasar bagi DPRD untuk mengusulkan pelantikan.

Baca Juga: Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Adapun tanggal pelantikan masih akan akan dikoordinasikan dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi.

Tito berharap MK dapat mempercepat proses pembacaan putusan penolakan gugatan. "Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK," kata Tito. (sap)

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pilkada 2024, pemilihan gubernur, pilgub, pemilihan bupati, pemilihan wali kota, Tito Karnavian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Hendra Krisnawan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:22 WIB
Sampai sekarang tgl 1 Februari 2025 blm bisa mendapatkan surat keterangan PP 55 yg 0.5 % kebijakan omon2
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB
PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Senin, 18 Maret 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perhatian Buat Pemda, Tito: Jangan Selewengkan Dana THR dan Gaji ke-13

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Dukung Gubernur DKJ Tetap Dipilih, Bukan Ditunjuk

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun