Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

A+
A-
3
A+
A-
3
Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Fathi mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu program penerimaan negara.

Fathi mengatakan anggaran untuk program pengelolaan penerimaan negara menjadi salah satu pos yang turut diefisiensi oleh Kemenkeu. Namun, dia berharap tugas pengelolaan penerimaan negara tetap berjalan optimal pada tahun ini.

"Penerimaan negara jangan sampai ada gangguan dan juga yang terkait dengan fiskal ini jangan sampai ada yang di luar perencanaan," katanya, dikutip pada Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Fathi mengatakan efisiensi anggaran dapat dilaksanakan untuk menjaga keberlanjutan APBN. Meski demikian, pemerintah dalam menjalankan efisiensi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap program yang telah direncanakan sebelumnya.

Pada Kemenkeu, Komisi XI DPR telah menyetujui efisiensi anggaran senilai Rp8,99 triliun, dari Rp59,1 miliar menjadi tinggal Rp11,84 miliar. Khusus pagu belanja untuk program pengelolaan penerimaan negara pun dipangkas dari Rp2,38 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Dia menjelaskan Komisi XI DPR dalam rapat bersama Sri Mulyani telah menegaskan kebijakan efisiensi mengganggu pencapaian target-target Kemenkeu pada tahun ini. Dalam tugas mengelola keuangan negara, Kemenkeu antara lain harus memastikan target penerimaan negara dalam APBN 2025 dapat tercapai.

Baca Juga: Tak Sekadar Penerimaan, Pajak Karbon Sinyal RI Seriusi Transisi Energi

"Kementerian Keuangan punya tugas yang besar, yang sangat esensial dan berdampak vital kepada keseluruhan negara kita sehingga kami garis bawahi khususnya terkait penerimaan," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR telah menjamin kebijakan efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Menurutnya, efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.005,12 triliun pada 2025 atau naik 5,7% dari realisasi tahun lalu senilai Rp2.842,5 triliun. Penerimaan ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Baca Juga: DPR Minta APBN 2026 Harus Bisa Antisipasi Kebijakan Bea Masuk Trump

Target penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Sedangkan PNBP ditargetkan senilai Rp513,63 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, efisiensi anggaran, belanja pemerintah, pemangkasan anggaran, penerimaan negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Maret 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Tambang Batu Bara Sumbang Porsi Terbesar PNBP Minerba 5 Tahun Terakhir

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jamin Sekolah Rakyat Tak Gantikan Sekolah yang Sudah Ada

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pakai Uang Pajak, Pembangunan Sekolah Rakyat Juga Didukung Pemda

Senin, 24 Maret 2025 | 13:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJP 2024

Sebelum Diluncurkan, Coretax Telan Anggaran Rp467,3 Miliar pada 2024

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP