Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

A+
A-
3
A+
A-
3
Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Fathi mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu program penerimaan negara.

Fathi mengatakan anggaran untuk program pengelolaan penerimaan negara menjadi salah satu pos yang turut diefisiensi oleh Kemenkeu. Namun, dia berharap tugas pengelolaan penerimaan negara tetap berjalan optimal pada tahun ini.

"Penerimaan negara jangan sampai ada gangguan dan juga yang terkait dengan fiskal ini jangan sampai ada yang di luar perencanaan," katanya, dikutip pada Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga: WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Fathi mengatakan efisiensi anggaran dapat dilaksanakan untuk menjaga keberlanjutan APBN. Meski demikian, pemerintah dalam menjalankan efisiensi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap program yang telah direncanakan sebelumnya.

Pada Kemenkeu, Komisi XI DPR telah menyetujui efisiensi anggaran senilai Rp8,99 triliun, dari Rp59,1 miliar menjadi tinggal Rp11,84 miliar. Khusus pagu belanja untuk program pengelolaan penerimaan negara pun dipangkas dari Rp2,38 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Dia menjelaskan Komisi XI DPR dalam rapat bersama Sri Mulyani telah menegaskan kebijakan efisiensi mengganggu pencapaian target-target Kemenkeu pada tahun ini. Dalam tugas mengelola keuangan negara, Kemenkeu antara lain harus memastikan target penerimaan negara dalam APBN 2025 dapat tercapai.

Baca Juga: Uang Pajak Mengalir ke BPI Danantara

"Kementerian Keuangan punya tugas yang besar, yang sangat esensial dan berdampak vital kepada keseluruhan negara kita sehingga kami garis bawahi khususnya terkait penerimaan," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR telah menjamin kebijakan efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Menurutnya, efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.005,12 triliun pada 2025 atau naik 5,7% dari realisasi tahun lalu senilai Rp2.842,5 triliun. Penerimaan ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Baca Juga: DPR Dorong Penerapan Pajak Karbon, Biar Ada ‘Efek Jera’

Target penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Sedangkan PNBP ditargetkan senilai Rp513,63 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, efisiensi anggaran, belanja pemerintah, pemangkasan anggaran, penerimaan negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:53 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Soal Dampak Efisiensi Belanja terhadap Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:14 WIB
APBN 2025

Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB
KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:21 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Batas Upload Faktur Pajak Tak Mundur Meski Coretax Terkendala

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?