Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Rabu, 04 Juni 2025 | 07:47 WIB
KONSEP DEFINISI PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (4)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Fokus
Reportase

Pakai Uang Pajak, Pembangunan Sekolah Rakyat Juga Didukung Pemda

A+
A-
0
A+
A-
0
Pakai Uang Pajak, Pembangunan Sekolah Rakyat Juga Didukung Pemda

Petugas menata papan tulis ruangan kelas Sekolah Rakyat untuk jenjang SMA di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/3/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim program sekolah rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto turut mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah (pemda).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sudah ada 184 pemda yang mengajukan usulan pembangunan sekolah rakyat sekaligus lahan yang digunakan untuk membangun sekolah tersebut.

"Kalau yang 184 sudah siap [lahannya], justru itu usulan daerah-daerah," ujar Tito, dikutip Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: Pemerintah Bisa Hemat Anggaran Rp127 T Kalau Bansos Tepat Sasaran

Untuk menyelenggarakan program ini, pemerintah pusat berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh termasuk dalam hal penyediaan guru. Sekolah rakyat dianggap penting untuk memeratakan akses pendidikan di seluruh daerah.

“Sekolah rakyat dibangunkan oleh presiden, kemudian kita juga akan membantu mengenai masalah guru, rekrutmen gurunya, kemudian kita mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah, sudah ada 53," ujar Tito.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan pada tahun ini pemerintah berencana untuk mendirikan 200 sekolah rakyat berasrama. Sekolah berasrama dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu guna memutus rantai kemiskinan.

Baca Juga: Ditolak Rakyat, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan PPN

Setiap sekolah rakyat ditargetkan bisa menampung dan mendidik 1.000 murid. "Ini rencana kita dan kita akan bangun tahun ini 200 sekolah berasrama tersebut. Satu sekolah akan terdiri kita harapkan 1.000 murid. Mungkin tahun-tahun pertama akan belum sampai 1.000," kata Prabowo pada pekan lalu.

Dalam waktu 3 bulan ke depan, pemerintah akan membangun dan meresmikan 53 sekolah rakyat. Sedangkan 147 sekolah akan dibangun pada semester II/2025.

Program ini akan dilaksanakan konsisten setiap tahun agar setiap kabupaten/kota memiliki setidaknya 1 sekolah rakyat. "Kita harap tiap tahun 200, sehingga dalam 5 tahun kita minimal akan punya 1 sekolah berasrama di tiap kabupaten, itu harus di tempat-tempat di mana terdapat kantong-kantong kemiskinan," ujar Prabowo.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Dukungan APBD

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan pelaksanaan sekolah rakyat telah masuk dalam anggaran pendidikan pada APBN 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih mematangkan rencana pelaksanaan sekolah rakyat. Menurutnya, pelaksanaan sekolah rakyat tersebut bertujuan memberikan pendidikan untuk siswa miskin.

"Kita bahkan membuat sekolah rakyat untuk masyarakat miskin. Ini yang sekarang sedang digodok dan akan ditingkatkan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita.

Baca Juga: Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari penerimaan pajak.

Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di dalamnya juga termasuk pendapatan daerah yang disumbang oleh pajak daerah, retribusi daerah, hingga pendapatan dari transfer pemerintah pusat (berasal dari APBN). (sap)

Baca Juga: Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sekolah rakyat, APBN, APBD, pemerintah daerah, pendidikan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:25 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Lantik Dirjen Baru, Sri Mulyani Kutip Prabowo Soal Efisiensi Belanja

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danai Program Prioritas, Rasio Pendapatan Indonesia Harus Naik

Kamis, 22 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tak Ingin Bangkrut, Rasio Pendapatan RI Akan Dikerek Jadi 18%

berita pilihan

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Adakan Workshop terkait Kompetisi Kasus Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Agar Rusun Kian Menarik, Kementerian PKP Usul Pajak Rumah Dinaikkan

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Pengajuan Permohonan Revaluasi Aktiva Tetap Kini via Coretax

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:17 WIB
KURS PAJAK 04 JUNI 2025 - 10 JUNI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

Rabu, 04 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Beberkan Dampak Stimulus ke Ekonomi hingga Pengangguran

Rabu, 04 Juni 2025 | 08:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Hubungan Tax Planning, Tax Avoidance dan Tax Evasion