Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kinerja Pajak Sempat Susut Lebih 30 Persen, DPR Yakin segera Pulih

A+
A-
0
A+
A-
0
Kinerja Pajak Sempat Susut Lebih 30 Persen, DPR Yakin segera Pulih

Petugas melayani wajib pajak yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025). ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Fathi berharap kinerja pendapatan negara segera menguat usai mengalami kontraksi yang dalam pada 2 bulan pertama tahun ini.

Fathi mengatakan secara tren kinerja pendapatan negara memang tidak terlalu besar pada bulan-bulan awal tahun anggaran. Meski demikian, dia meyakini kinerja pendapatan negara bakal menguat ketika memasuki kuartal II/2025.

"Terkait dengan penerimaan, defisit, itu merupakan sebuah hal yang wajar. Ini adalah Q-1, memang secara tren biasanya di awal-awal suka ada penurunan," katanya, dikutip pada Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga: Kolom Kode Barang Coretax, Bisa Diisi 0000 Jika Tak Ada yang Mendekati

Fathi mengatakan pemerintah dan DPR telah merancang target-target dalam APBN 2025 secara hati-hati. Menurutnya, penyusunan APBN tersebut telah dilakukan secara hati-hati agar sesuai dengan kondisi pada tahun ini.

Dia menilai kinerja perekonomian 2025 masih akan dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk dari sisi eksternal. Kondisi tersebut pada akhirnya turut berdampak pada kinerja pendapatan negara, terutama perpajakan.

Meski mengalami defisit, Fathi meminta publik juga tidak perlu terlalu khawatir terhadap kesehatan APBN.

Baca Juga: WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

"Saya sangat optimistis bahwa ke depannya kita mampu mengejar sehingga target-target yang sudah tertuang di dalam APBN bisa tercapai," ujarnya.

Pendapatan negara hingga Februari 2025 tercatat senilai Rp316,9 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 20,85%. Kinerja pendapatan negara tersebut baru 10,5% dari target Rp3.005,13 triliun.

Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp240,4 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp187,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp52,6 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi Rp76,4 triliun.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Khusus pajak, penerimaannya mengalami kontraksi sebesar 30,19%.

Kemudian mengenai belanja negara, realisasinya senilai Rp348,1 triliun atau turun 7%. Realisasi ini setara dengan 9,6% dari pagu belanja senilai Rp3.621,31 triliun.

Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp211,5 triliun dan transfer ke daerah Rp136,6 triliun.

Baca Juga: Cara Setor Sendiri PPh Final atas Sewa Tanah atau Bangunan Via Coretax

Dengan kinerja pendapatan dan belanja negara tersebut, APBN hingga Februari 2025 mengalami defisit Rp31,2 triliun atau 0,13% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN hingga Februari 2025 ini berbanding terbalik dengan kondisi pada periode yang sama tahun lalu.

Pada Januari-Februari 2024, APBN masih mengalami surplus Rp26,04 triliun atau 0,11% PDB. (sap)

Baca Juga: SPT Tahunan Era Coretax, Detail Harta yang Perlu Diisi Lebih Banyak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, coretax system, APBN, target pajak, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:00 WIB
KP2KP PADANG ARO

Untuk Melamar Kerja, Bolehkah Istri Daftarkan NPWP-nya Sendiri?

Minggu, 01 Juni 2025 | 08:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Optimalkan Penerimaan, Kendala Coretax Perlu Segera Dibereskan

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Billing PPh Final UMKM Pakai 411128-420, Tak Perlu NPWP Lawan

Minggu, 08 Juni 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kolom Kode Barang Coretax, Bisa Diisi 0000 Jika Tak Ada yang Mendekati

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik