Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kota Batu Target Kantongi Rp25 Miliar Pajak Daerah selama Libur Nataru

A+
A-
0
A+
A-
0
Kota Batu Target Kantongi Rp25 Miliar Pajak Daerah selama Libur Nataru

Ilustrasi. Resepsionis bertugas di front office Hotel Grand Surya, Kota Kediri Jawa Timur, Rabu (6/11/2024). Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91 persen karena didorong peningkatan konsumsi untuk restoran dan hotel sehingga menyumbang pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 sebesar 53,08 persen dari sisi pengeluaran. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/Spt.

BATU, DDTCNews -- Kota Batu, Jawa Timur diprediksi akan mengalami lonjakan wisatawan pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pemerintah Kota Batu berharap peningkatan jumlah wisatawan pada masa libur Nataru bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu pun mematok target realisasi pajak yang tinggi selama Desember 2024. Target itu menyasar penerimaan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, serta sektor pendukung pariwisata lainnya.

"Untuk Nataru ada target total sekitar Rp25 miliar pajaknya, itu untuk bulan Desember saja," ujar Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim, dikutip pada Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Namun, lanjut Adhim, realisasi penerimaan pajak pada saat Nataru akan tercatat di tahun anggaran berikutnya, yakni 2025. Sebab, wajib pajak baru menyetorkan pajak terutang masa Desember 2024 di bulan berikutnya, yakni Januari 2025.

Adhim memperkirakan penyumbang penerimaan pajak daerah terbesar selama Desember 2024 berasal dari 3 sektor yakni hotel, restoran (termasuk kafe), dan jasa hiburan. Selain itu, ada pula penerimaan dari sektor lain seperti jasa parkir.

"Diperkirakan penyumbang terbanyak pajak hotel, restoran, dan hiburan sekitar 60%. Nanti tren grafik kunjungannya bisa dilihat, pajak parkir di tempat wisata, pusat perbelanjaan itu juga ada pajaknya" katanya.

Baca Juga: Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Adhim menambahkan Bapenda Kota Batu akan mengintensifkan pengawasan pendapatan pajak di tempat-tempat usaha sepanjang libur Nataru. Ia berharap pelaku usaha tertib dalam melakukan pemungutan pajak daerah

Hingga saat ini, sambung Adhim, terdapat 121 tempat usaha yang sudah terpasang alat tapping box di Kota Batu. Selain itu, Bapenda Kota Batu juga mengawasi 156 tempat penginapan.

"Pajak kita disumbang didominasi dari sektor wisata, vila yang masuk dalam tempat penginapan juga kita kenakan pajak 10 persen, jumlah tempat penginapan sebagai wajib pajak berjumlah 156 tempat usaha penginapan," tambahnya, seperti dilansir www.malangtimes.com. (sap)

Baca Juga: Jangan Ada Pembiaran, Sekda Minta Jenis Pajak Daerah Ini Dioptimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, PAD, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, Batu, hari libur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada 11 Jenis PNBP di Sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba), Apa Saja?

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Menaker Harap Industri Padat Karya Tak PHK Pekerja

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN CIAMIS

Tingkatkan Kepatuhan WP, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB

Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Membanggakan! Intern DDTC Ini Jadi Lulusan Terbaik Perpajakan Unpad

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:30 WIB
FASILITAS KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025