Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Lifting Migas Rendah, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Penerimaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Lifting Migas Rendah, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Penerimaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kiri), Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas A. M. Djiwandono (kedua kanan), dan Sekretaris Jenderal Heru Pambudi (kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia masih harus berjuang untuk meningkatkan lifting minyak dan gas (migas).

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting migas masih jauh lebih rendah dari asumsi pada APBN 2024. Kondisi ini berdampak pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Kami masih struggle dengan lifting minyak dan gas yang masih di bawah asumsi APBN," katanya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Jumat (15/11/2024).

Baca Juga: Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Sri Mulyani menuturkan realisasi lifting minyak pada Oktober 2024 hanya 574.3000 barel per hari. Sementara itu, asumsi lifting minyak pada UU APBN sebesar 635.000 barel per hari.

Untuk lifting gas, tercatat 975.900 barel setara minyak per hari. Adapun asumsi lifting gas pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Menurut Sri Mulyani, realisasi lifting migas memiliki keterkaitan erat dengan APBN. Hal ini dikarenakan asumsi lifting migas juga menjadi dasar dalam penetapan target pendapatan perpajakan dan PNBP.

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

Hingga Oktober 2024, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.247,5 triliun, turun 0,3% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi pendapatan negara tersebut setara dengan 80,2% dari target pada APBN senilai Rp2.847,5 triliun.

Penurunan lifting migas pada gilirannya berdampak terhadap kinerja penerimaan PPh migas yang turun 8,9%. Selain itu, realisasi PNBP SDA migas juga terkontraksi sebesar 4%. (rig)

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lifting migas, penerimaan negara, penerimaan pajak, PNBP, menkeu sri mulyani, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:21 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Fokus Puasa, DJP Sarankan WP segera Lapor SPT Tahunan 2024

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Tarif Bea Masuk dan PDRI Barang Kiriman Terbaru Berdasarkan PMK 4/2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:30 WIB
KPP MINYAK DAN GAS BUMI

WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification