Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino

A+
A-
0
A+
A-
0
Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand dalam rapat kabinet telah menyepakati RUU Usaha Kompleks Hiburan yang turut mengatur legalisasi kasino.

Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat mengatakan legalisasi kasino akan menghasilkan tambahan pendapatan dari sektor pariwisata senilai THB120 atau hingga THB240 miliar atau sekitar Rp56,21 triliun hingga Rp112,4 triliun per tahun. Selain itu, kehadiran kasino juga bisa memberikan tambahan penerimaan pajak bagi negara.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

"Kompleks hiburan ini akan membantu meningkatkan belanja wisatawan selama musim sepi sekitar 13% sehingga mempersempit kesenjangan pendapatan antara musim ramai dan musim sepi di sektor pariwisata," katanya, dikutip pada Selasa (14/1/2025).

Kementerian Keuangan memperkirakan setiap pembangunan kompleks hiburan akan menghasilkan penerimaan bagi negara sekitar THB12 hingga THB40 miliar sekitar Rp5,6 triliun hingga Rp11,24 triliun per tahun dari pajak yang dipungut dari kasino, hotel, taman hiburan, dan atraksi lainnya.

Julapun mengatakan RUU Usaha Kompleks Hiburan akan diperiksa oleh Dewan Negara sebelum disampaikan kepada DPR. Pembahasan RUU ini diharapkan bisa berlangsung dalam 1 hingga 2 bulan mendatang.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Dia menjelaskan penyusunan RUU Usaha Kompleks Hiburan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mempromosikan destinasi wisata baru, terutama objek wisata buatan manusia. Pembangunan setiap kompleks hiburan ini membutuhkan investasi senilai THB100 hingga THB200 miliar.

Apabila telah beroperasi, kompleks hiburan dan kasino diproyeksi akan menghasilkan pendapatan pariwisata THB120 hingga THB240 miliar per tahun karena peningkatan kedatangan wisatawan asing sekitar 5%-10%.

"Kehadiran kompleks hiburan juga akan menciptakan 9.000 hingga 15.000 lapangan kerja bagi masyarakat lokal," ujarnya dilansir nationthailand.com.

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Sebelumnya, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra menyebut Singapura sebagai contoh negara yang berhasil membangun kompleks hiburan. Kasino pun menyumbang 10% dari usaha kompleks hiburan, serta secara signifikan meningkatkan sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi.

Usulan legalisasi kasino di Thailand telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Usulan ini antara lain disampaikan Menteri Tenaga Kerja Phiphat Ratchakitprakarn untuk menciptakan banyak lapangan kerja baru dan meningkatkan penerimaan pajak. (sap)

Baca Juga: Ada Sebagian Barang dari China Kena Bea Masuk 245% oleh AS, Kok Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak judi, pajak kasino, pajak hiburan, Thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP