Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

A+
A-
0
A+
A-
0
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. kembali meminta rakyatnya untuk patuh pajak.

Marcos mengatakan pemerintah akan terus berupaya mendorong sistem pajak yang lebih adil bagi semua wajib pajak. Dia pun berjanji untuk menindak tegas semua praktik penghindaran pajak.

"Saya pernah mengatakan ini sebelumnya: Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang terus menghindari sistem kami," katanya dalam peluncuran Kampanye Pajak Nasional 2025, dikutip pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Marcos mengatakan telah memerintahkan Bureau of Internal Revenue (BIR) untuk tegas terhadap praktik penghindaran pajak yang merugikan negara. Kegiatan penegakan hukum kepada orang yang mencurangi sistem pajak pun bakal diintensifkan pada tahun ini.

Dia meminta semua masyarakat memahami kewajiban pajak dan melaksanakannya dengan baik. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak bakal menentukan keberhasilan pembangunan negara.

Menurutnya, kinerja penerimaan pajak pada 2024 telah mampu memecahkan rekor dengan mencapai target untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Realisasi pajak pada 2024 mencapai PHP2,85 triliun atau sekitar Rp800,69 triliun, tumbuh 13,1% dari realisasi tahun sebelumnya senilai PHP2,52 triliun atau Rp707,8 triliun.

Baca Juga: Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Dari pajak yang dikumpulkan pada 2024 tersebut, pemerintah telah mampu membangun lebih dari 1 juta sekolah baru, 190.000 kilometer jalan, dan 167.000 fasilitas kesehatan di pedesaan.

"Saat ini, kami kembali menyerukan kepada masyarakat untuk membayar pajak dengan benar," ujarnya dilansir pna.gov.ph.

Marcos menambahkan program reformasi digital BIR akan mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya. Di sisi lain, reformasi digital tersebut juga memperkuat pengawasan kepatuhan pajak.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

BIR pada tahun lalu telah melaksanakan lebih dari 307.000 kunjungan dan pengujian kepatuhan pajak, serta mampu memulihkan PHP257 juta atau Rp72,18 miliar melalui penegakan hukum. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kepatuhan pajak, pengelakan pajak, penghindaran pajak, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Restoran Lalai Setor Pajak, Pemda Gencarkan Pendataan dan Penagihan

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi Dimulai Lagi, Trump Tunda Bea Masuk 50% atas Barang Eropa

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:51 WIB
LAPORAN FOKUS

Mendengar Harapan Publik untuk Dirjen Pajak yang Baru

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan