Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

A+
A-
0
A+
A-
0
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. kembali meminta rakyatnya untuk patuh pajak.

Marcos mengatakan pemerintah akan terus berupaya mendorong sistem pajak yang lebih adil bagi semua wajib pajak. Dia pun berjanji untuk menindak tegas semua praktik penghindaran pajak.

"Saya pernah mengatakan ini sebelumnya: Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang terus menghindari sistem kami," katanya dalam peluncuran Kampanye Pajak Nasional 2025, dikutip pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: DJP Akan Teliti SPT Tahunan PPh yang Masuk, Apa Saja yang Dilihat?

Marcos mengatakan telah memerintahkan Bureau of Internal Revenue (BIR) untuk tegas terhadap praktik penghindaran pajak yang merugikan negara. Kegiatan penegakan hukum kepada orang yang mencurangi sistem pajak pun bakal diintensifkan pada tahun ini.

Dia meminta semua masyarakat memahami kewajiban pajak dan melaksanakannya dengan baik. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak bakal menentukan keberhasilan pembangunan negara.

Menurutnya, kinerja penerimaan pajak pada 2024 telah mampu memecahkan rekor dengan mencapai target untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Realisasi pajak pada 2024 mencapai PHP2,85 triliun atau sekitar Rp800,69 triliun, tumbuh 13,1% dari realisasi tahun sebelumnya senilai PHP2,52 triliun atau Rp707,8 triliun.

Baca Juga: Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

Dari pajak yang dikumpulkan pada 2024 tersebut, pemerintah telah mampu membangun lebih dari 1 juta sekolah baru, 190.000 kilometer jalan, dan 167.000 fasilitas kesehatan di pedesaan.

"Saat ini, kami kembali menyerukan kepada masyarakat untuk membayar pajak dengan benar," ujarnya dilansir pna.gov.ph.

Marcos menambahkan program reformasi digital BIR akan mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya. Di sisi lain, reformasi digital tersebut juga memperkuat pengawasan kepatuhan pajak.

Baca Juga: Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Berlaku bagi Penghindar Pajak

BIR pada tahun lalu telah melaksanakan lebih dari 307.000 kunjungan dan pengujian kepatuhan pajak, serta mampu memulihkan PHP257 juta atau Rp72,18 miliar melalui penegakan hukum. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kepatuhan pajak, pengelakan pajak, penghindaran pajak, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 27 April 2025 | 12:00 WIB
FINLANDIA

Geliatkan Ekonomi, Negara Ini Bakal Pangkas Tarif PPh Badan

Minggu, 27 April 2025 | 09:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

PBB Desak AS Bebaskan Negara Berekonomi Rendah dari Tarif Resiprokal

Sabtu, 26 April 2025 | 15:00 WIB
DKI JAKARTA

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Sabtu, 26 April 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN BOGOR

Setoran Pajak Hotel Turun, Pemkab Kejar Pajak Vila

berita pilihan

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:00 WIB
PMK 12/2025

Faktur Pajak Salah, Mobil Listrik Tak Dapat Insentif PPN DTP

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Akan Teliti SPT Tahunan PPh yang Masuk, Apa Saja yang Dilihat?

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar Kode Objek Pajak untuk PPh Final Jasa Konstruksi dan Tarifnya

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada 11 Jenis PNBP di Sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba), Apa Saja?

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:30 WIB
KPP PRATAMA RENGAT

Ingat! Insentif Pajak Mobil Listrik Cuma Berlaku hingga Desember 2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:00 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Berlaku bagi Penghindar Pajak