Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Pajak Karbon segera Berlaku, Thailand Jamin Tak Bebani Rakyat

A+
A-
0
A+
A-
0
Pajak Karbon segera Berlaku, Thailand Jamin Tak Bebani Rakyat

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menegaskan rencana penerapan pajak karbon tidak akan membebani rakyat.

Dirjen Bea dan Cukai Ekniti Nitithanprapas mengatakan pajak karbon akan dikenakan pada sektor-sektor yang menghasilkan emisi tinggi. Misal pada bahan bakar minyak (BBM), pemerintah akan mengatur agar kebijakan ini tidak berdampak kepada masyarakat.

"Saat ini 1 liter solar biasanya sudah dikenakan cukai senilai 6,44 baht [sekitar Rp2.970]. Sebagian dari ini akan diatribusikan sebagai harga karbon, yang dihitung dari jumlah karbon yang dihasilkan oleh satu liter bahan bakar tersebut, yaitu sebesar 0,0027 ton," katanya, dikutip pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Ekniti mengatakan pengenaan pajak karbon diperlukan untuk mendukung Thailand mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca. Pemerintah pun terus membahas rencana kebijakan ini agar dapat segera diterapkan.

Dia menjelaskan kajian mengenai penerapan pajak karbon telah selesai. Adapun saat ini, pemerintah mulai menyusun peraturan yang diperlukan, dengan fokus pada meminimalkan dampak pada konsumen.

Dalam 2 tahun pertama, pajak karbon akan dikaitkan dengan harga BBM yang sudah dikenakan cukai sehingga tidak akan menambah beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Ekniti menyebut pajak karbon juga bakal menguntungkan pengusaha apabila melakukan ekspor produk yang dalam produksinya menggunakan banyak BBM, seperti besi, ke Uni Eropa. Eksportir ini nantinya dapat menggunakan pajak karbon yang telah dikenakan di Thailand untuk mengurangi jumlah yang harus mereka bayar saat memasuki wilayah Uni Eropa.

"Pajak karbon akan membantu membawa Thailand ke standar internasional dalam kebijakan emisi karbon, serta berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 hingga 40% dalam 6 tahun ke depan," ujarnya.

Mengenai pengurangan karbon, Ekniti menambahkan pemerintah juga telah mempromosikan pembuatan dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Insentif yang ditawarkan yakni pengurangan cukai kendaraan dari 8% menjadi 2%.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Insentif ini hanya diberikan kepada kendaraan listrik yang diproduksi di Thailand. Menurutnya, kebijakan ini telah menarik beberapa perusahaan asing untuk mengalihkan basis produksi mereka ke Thailand, dengan nilai investasi mencapai total THB80 miliar.

Sejalan dengan upaya menarik investasi asing, pemerintah juga tengah merevisi kebijakan pajak baterai, yang saat ini mengenakan tarif tetap sebesar 8%, tanpa mempertimbangkan jenis dan mutu baterai.

"Kebijakan baru ini bertujuan mendorong produksi baterai agar lebih efisien, ramah lingkungan, dan dapat didaur ulang guna mengurangi dampak lingkungan dan mendukung peningkatan penggunaan energi terbarukan," imbuhnya dilansir nationthailand.com. (sap)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak karbon, pajak lingkungan, perdagangan karbon, Thailand, BBM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University