Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

A+
A-
0
A+
A-
0
Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Sebanyak 29 anggota Kongres AS dari Partai Republik menuliskan surat yang berisikan permintaan kepada Presiden Terpilih AS Donald Trump untuk menghentikan program Direct File yang dilaksanakan oleh Presiden AS Joe Biden.

Direct File merupakan aplikasi yang memungkinkan wajib pajak AS untuk melaporkan SPT secara gratis tanpa perlu berlangganan aplikasi penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP).

"Dengan kedok layanan pelaporan SPT secara gratis, Internal Revenue Service (IRS) telah mengambil peran sebagai asesor pajak, pemungut pajak, tax preparer, dan penegak hukum pajak secara sekaligus," sebut anggota kongres dalam surat, dikutip pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Menurut anggota kongres, tak ada insentif bagi IRS untuk memastikan wajib pajak tidak membayar pajak lebih dari yang seharusnya.

"Sangatlah tidak pantas bagi IRS untuk bertindak sebagai tax preparer sekaligus sebagai penegak hukum pajak," tulis anggota kongres dalam surat.

Pengembangan Direct File juga dianggap sebagai pemborosan anggaran. Pada 2024, pemerintah AS telah mengalokasikan anggaran senilai US$114 juta untuk mengembangkan Direct File.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Namun, aplikasi tersebut hanya digunakan oleh 140.000 wajib pajak. Artinya, dibutuhkan anggaran senilai US$814 guna memberikan layanan pengisian SPT untuk 1 wajib pajak.

"Ini bukanlah penggunaan anggaran yang efisien. Terlebih, pihak swasta telah menawarkan layanan yang lebih baik tanpa menimbulkan biaya bagi pemerintah," jelas anggota kongres.

Ketimbang mengembangkan Direct File, IRS seyogianya berfokus mengembangkan aplikasi yang sudah ada, Free File. Adapun Free File merupakan aplikasi pelaporan SPT secara gratis yang dikembangkan oleh IRS bersama konsorsium PJAP.

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Anggaran IRS seyogianya digunakan untuk terus memperbarui aplikasi yang sudah ada, bukan lantas mengembangkan aplikasi baru bernama Direct File.

"Pemerintah Anda [Trump] perlu mengambil langkah penting dengan mengakhiri program Direct File sejak hari pertama. Kami berharap kita dapat bekerja sama untuk melindungi pembayar pajak AS dan menciptakan pemerintahan yang lebih efisien," jelas anggota kongres.

Sebagai informasi, IRS mengembangkan Direct File berdasarkan Inflation Reduction Act (IRA). Berbeda dengan Free File, pengembangan Direct File sepenuhnya dilaksanakan oleh IRS tanpa melibatkan PJAP.

Baca Juga: Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Tahun ini, Direct File sudah bisa digunakan oleh wajib pajak tertentu yang tinggal di 12 negara bagian. Pada tahun depan, Direct File direncanakan bisa digunakan oleh wajib pajak tertentu di 24 negara bagian.

Direct File bisa digunakan oleh wajib pajak tertentu dengan struktur penghasilan yang sederhana, seperti penghasilan berupa gaji (W-2), jaminan sosial (SSA-1099), unemployment benefit (1099-G), dan bunga (1099-INT), dan pensiun (1099-R).

Pengurang kredit pajak yang bisa diklaim melalui Direct File antara lain earned income tax credit (EITC), child tax credit (CTC), standard deduction, bunga pinjaman pendidikan, dan lain sebagainya. (rig)

Baca Juga: Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, SPT, direct file, donald trump, presiden as joe biden

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

Sabtu, 19 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

Jum'at, 18 April 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

PPh Final Pengalihan Real Estat ke SPC Wajib Masuk SPT Masa Unifikasi

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University