Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah warga saat pemeriksaan kesehatan gratis di Kota Serang, Banten, Senin (20/1/2025). Kantor Komunikasi Kepresidenan menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,7 triliun untuk program pemeriksaan kesehatan gratis yang akan digelar secara bertahap mulai Februari 2025 dengan menargetkan sebanyak 60 juta orang, dan diharapkan dapat melayani sebanyak 200 juta orang dalam lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/YU

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk memulai pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis pada Februari 2025.

Program pemeriksaan kesehatan gratis adalah program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.

"Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Juru Bicara Kemenkes Widyawati, dikutip Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga: Minta Kepala Daerah Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan Panduan

Pemeriksaan kesehatan gratis dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun.

Namun, khusus untuk yang berulang tahun pada Januari hingga Maret 2025, masyarakat bisa berkunjung ke FKTP paling lambat pada 30 April 2025 untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis.

Pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis akan didukung oleh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membuat akun SSM untuk mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Juga: Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

"Bagi masyarakat yang telah mendaftar, nanti akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi SSM atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri," ujar Widyawati.

Dalam rangka mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang ditemukan saat pemeriksaan, masyarakat yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) diminta untuk mendaftar setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun.

Dengan peluncuran program ini, Kemenkes berharap masyarakat menjadi lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Baca Juga: Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

"Deteksi dini sangat penting untuk pencegahan penyakit yang lebih serius. Kami ingin memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjaga kesehatannya dan mencegah masalah kesehatan di masa depan," kata Widyawati. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemeriksaan gratis, pemeriksaan kesehatan, Tito Karnavian, kesehatan masyarakat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 25 Desember 2021 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Peringatkan Pemda, Vaksinasi Rendah Tak Dapat Jatah Dana Insentif

Kamis, 23 Desember 2021 | 12:30 WIB
KINERJA FISKAL

Jelang Tutup Buku 2021, Tito Minta Pemda Kebut APBD

Rabu, 21 Juli 2021 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Istilah PPKM Darurat Diubah Jadi PPKM Level 4, Begini Penjelasannya

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification