Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Pemerintah Diusulkan Beri Insentif Pajak untuk Industri Hiburan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Diusulkan Beri Insentif Pajak untuk Industri Hiburan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pelaku industri hiburan meminta pemerintah memberikan insentif pajak untuk mendukung pengembangan sektor usaha tersebut.

Wakil Ketua Subkomite Pengembangan Soft Power Nasional untuk Musik Phawit Chitrakorn mengatakan industri hiburan, termasuk musik, memiliki laba yang tergolong kecil. Menurutnya, insentif berupa pemotongan tarif atau pembebasan PPh badan akan sangat membantu industri hiburan berkembang.

"Untuk mendukung industri dan mencapai tujuan soft power negara, pemerintah harus mempertimbangkan pembebasan pajak untuk sektor hiburan. Kita dapat menggunakan kriteria promosi investasi dari Dewan Investasi," katanya, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Phawit mengatakan pemotongan tarif PPh badan untuk sektor hiburan dapat menguntungkan industri, sekaligus memperkuat upaya promosi soft power Thailand.

Dia menjelaskan industri hiburan Thailand beroperasi dengan margin laba yang relatif tipis, yakni rata-rata sekitar 10%. Apabila sektor film, televisi, dan musik secara kolektif menghasilkan pendapatan tahunan sebesar THB50 miliar atau 23,47 triliun, berarti berarti labanya hanya sekitar THB5 miliar atau Rp2,34 triliun.

Dengan pembebasan tarif PPh badan yang sebesar 20%, pemerintah akan kehilangan potensi penerimaan sekitar THB1 miliar atau Rp469,5 miliar. Namun, pemberian insentif ini akan mendorong pelaku industri hiburan menginvestasikan kembali dana tersebut sehingga meningkatkan pendapatan mereka.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Phawit merupakan kepala eksekutif GMM Music Plc, perusahaan musik terbesar di Thailand. Menurutnya, Thailand perlu memastikan produk budaya lokal populer di kalangan konsumen lokal terlebih dulu, sebelum merambah ke pasar global.

"Kita perlu menarik khalayak internasional untuk menghargai soft power kita di Thailand, tidak hanya mengandalkan menghasilkan pendapatan dari ekspor soft power," ujarnya dilansir bangkokpost.com.

Phawit menilai Korea Selatan menjadi contoh negara yang berhasil dengan diplomasi soft power karena fokus terhadap promosi produk-produk budaya mereka di dalam negeri sebelum memperluas ke luar negeri. Dengan keseriusan pemerintah, produk budaya Korea Selatan telah memperoleh pengakuan internasional.

Baca Juga: WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Dia memperkirakan industri musik Thailand akan tumbuh sebesar 7% hingga 10% pada tahun ini. Pertumbuhan itu utamanya didorong oleh peningkatan pendapatan dari saluran digital, penyelenggaraan konser, dan manajemen artis. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, PPh badan, diskon pajak, pajak hiburan, Thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 11 April 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Soal Bea Masuk Trump, Para Menteri Ekonomi Asean Sepakat Tak Retaliasi

Jum'at, 11 April 2025 | 13:00 WIB
KABUPATEN SUKABUMI

Ini 7 Poin Revisi Perda Pajak Daerah di Kabupaten Sukabumi

Kamis, 10 April 2025 | 21:30 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Sulit Direstitusi, USTR Soroti PPh Pasal 22 Impor Indonesia

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP