Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Soal Bea Masuk Trump, Para Menteri Ekonomi Asean Sepakat Tak Retaliasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Bea Masuk Trump, Para Menteri Ekonomi Asean Sepakat Tak Retaliasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri ekonomi negara-negara di Asean mencapai kesepakatan untuk tidak menerapkan retaliasi atas bea masuk resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS).

Dalam Joint Statement of The Asean Economic Ministers on The Introduction of Unilateral Tariffs of The US, para menteri ekonomi negara-negara Asean berkomitmen untuk menjalin dialog konstruktif dengan AS.

"Komunikasi dan kolaborasi yang terbuka sangat penting untuk memastikan hubungan yang seimbang dan berkelanjutan. Asean berkomitmen untuk tidak menerapkan retaliasi dalam merespons bea masuk AS," bunyi dokumen pernyataan bersama tersebut, dikutip pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Menurut Asean, pengenaan bea masuk resiprokal oleh AS atas barang yang diimpor dari negara-negara Asean akan membebani UMKM serta mengganggu perdagangan internasional dan kegiatan investasi.

Dampak tersebut juga bakal makin terasa mengingat AS merupakan negara asal penanaman modal asing terbesar dan mitra dagang terbesar kedua di Asean.

Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen WTO Ngozi Okonjo-Iweala, pengenaan bea masuk resiprokal oleh AS bakal menekan laju pertumbuhan ekonomi global dan memberikan dampak buruk bagi least developed countries.

Baca Juga: PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Guna mengurangi dampak bea masuk resiprokal AS, Asean berkomitmen untuk meningkatkan integrasi ekonomi antarnegara anggota dengan memperbarui Asean Trade-In-Goods Agreement (ATIGA) dan Asean Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

"Kami akan terus membahas strategi untuk memperkuat dan meningkatkan perdagangan dan investasi intra-Asean. Hal ini akan memberikan sinyal kuat mengenai komitmen kami dalam memajukan integrasi ekonomi regional," bunyi pernyataan bersana tersebut.

Sebagai informasi, AS sebelumnya mengumumkan barang impor dari seluruh negara Asean bakal dikenai bea masuk resiprokal dengan tarif yang bervariasi.

Baca Juga: Soroti Belanja APBD yang Masih Rendah, Mendagri Tito: Lelangnya Lambat

Barang impor dari Indonesia awalnya akan dikenai bea masuk resiprokal sebesar 32%, sedangkan barang impor dari Thailand dan Vietnam yang hendak dikenai bea masuk resiprokal masing-masing sebesar 36% dan 46%.

Sementara itu, barang impor dari Malaysia dan Filipina dikenai bea masuk yang lebih rendah dari Indonesia, yakni masing-masing sebesar 24% dan 17%.

Namun, baru-baru ini AS memutuskan untuk mengenakan baseline tariff sebesar 10% atas barang impor dari seluruh negara kecuali barang impor dari China. (rig)

Baca Juga: Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : asean, menteri ekonomi, bea masuk resiprokal, presiden as donald trump, bea masuk, pajak internasional, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Celah Keamanan Siber di Coretax, DJP Klaim Sudah Ditangani

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Siapkan Eksportir Hadapi Kebijakan Tarif AS, Begini Langkah DJBC

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sistem Lama Masih Dipakai Meski Ada Coretax, DJP Bilang Begini ke DPR

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu