Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sejumlah petani menyiapkan bibit padi di sekitar area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (9/1/2025). Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebanyak 5 gigawatt (GW) hingga tahun 2030 sebagai sumber energi terbarukan sekaligus menjadi daya tarik wisata. ANTARA FOTO/Hasrul Said/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Satgas dibentuk untuk mempercepat hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), minyak dan gas bumi (migas), pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Satgas juga dibentuk untuk mempercepat ketahanan energi nasional melalui ketersediaan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari migas, batu bata, ketenagalistrikan, serta energi baru dan terbarukan.

"Satgas ... berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden," bunyi Pasal 2 Keputusan Presiden (Keppres) 1/2025, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga: Bahlil Yakin Lifting Minyak 2025 Bisa Lampaui Target APBN 

Lingkup kegiatan yang menjadi tugas satgas antara lain, pertama, percepatan hilirisasi minerba, migas, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Kedua, percepatan ketahanan energi nasional melalui peningkatan produksi migas, batu bara, ketenagalistrikan, dan pengembangan energi baru dan terbarukan.

Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional, termasuk infrastruktur ketenagalistrikan hingga fasilitas penyimpanan dan jaringan migas.

Guna melaksanakan kegiatan di atas, satgas diberi kewenangan untuk melakukan koordinasi terkait hilirisasi dan ketahanan energi nasional serta memberikan rekomendasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Pramono Anung Turunkan Tarif Pajak Bensin Jadi 5%

Satgas dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku ketua.

Adapun 6 menteri yang ditunjuk sebagai wakil ketua satgas adalah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Menteri Pertanian Amran Sulaiman Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Satgas wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada presiden paling sedikit sekali dalam 6 bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.

Baca Juga: BBM Kendaraan Bermotor Kena Pajak Daerah? Begini Aturannya

Keppres 1/2025 telah ditetapkan pada 3 Januari 2025 dan satgas dinyatakan mulai melaksanakan tugas sejak tanggal tersebut. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ketahanan energi, swasembadan energi, produksi migas, bahan bakar minyak, BBM, energi baru terbarukan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB
NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 13:45 WIB
NATARU 2025

100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:00 WIB
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Sewa Kendaraan Bermotor