Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Ramai-Ramai Operator Seluler Beri Diskon 50% untuk Paket Internet

A+
A-
2
A+
A-
2
Ramai-Ramai Operator Seluler Beri Diskon 50% untuk Paket Internet

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kanan) memimpin rapat didampingi Wakil Menteri Nezar Patria (kedua kanan) dan Angga Raka Prabowo (kanan) saat audiensi dengan pimpinan operator seluler di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersama operator seluler memberikan diskon paket internet sebesar 50% guna menyambut hari libur dan cuti bersama Idulfitri dan Nyepi 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah dan operator seluler mencapai kesepakatan untuk menyediakan paket khusus selama sebulan penuh bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

"Pemerintah dan operator seluler sepakat memberikan dukungan kepada masyarakat berupa harga paket yang lebih murah hingga 50% dalam bentuk paket Ramadan dan lebaran tanpa mengurangi kualitas layanan," katanya, dikutip pada Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Secara terperinci, Telkomsel menyediakan paket baru bernama Surprise Deal Ramadan dengan harga 50% lebih murah ketimbang dengan paket normal. Telkomsel juga menyediakan paket mudik yang diharap dapat mendukung kebutuhan komunikasi selama mudik.

"Kami berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memastikan kelancaran komunikasi selama periode Ramadan dan lebaran. Melalui berbagai paket spesial yang kami sediakan, kami berharap pelanggan dapat menikmati layanan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau," ujar Direktur Sales PT Telkomsel Adiwahyuni Basuki Sigit.

Sementara itu, Indosat juga menyediakan 6 paket khusus Ramadan dengan harga 50% lebih murah dibandingkan dengan median harga normal. Indosat juga memberikan bonus telepon hingga 5.000 menit ke sesama pelanggan Indosat.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

"Kami merancang paket-paket ini agar masyarakat dapat menikmati layanan internet dengan harga yang lebih terjangkau selama Ramadan dan lebaran. Dengan kuota besar dan harga yang kompetitif, kami ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga dan kerabat mereka," tutur Chief Legal & Regulatory Officer PT Indosat Tbk Reski Damayanti.

Di lain pihak, XL Axiata menyediakan paket Ramadan dengan diskon 50% bagi pelanggan prabayar, pascabayar, dan home broadband.

"XL Axiata mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam memastikan layanan telekomunikasi tetap optimal selama Lebaran. Selain menghadirkan paket spesial, kami juga menyiapkan posko layanan di berbagai titik strategis guna memastikan pengalaman terbaik bagi pelanggan," kata Direktur PT XL Axiata Tbk Yessie D. Yosetya.

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Terakhir, Smartfren paket dengan beragam pilihan kuota bernama Kuota Besar Ibadah Lancar. "Kami menghadirkan paket dengan kuota besar yang tetap terjangkau agar pelanggan dapat tetap terhubung dengan orang-orang terkasih tanpa khawatir kehabisan data," ujar Direktur Utama PT Smartfren Telecom Tbk Merza Fachys. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : operator seluler, mudik lebaran, diskon paket internet, hari raya nyepi, hari raya idulfitri, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial