Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Shortfall Pajak Melebar, Tambah Utang atau Pangkas Belanja?

A+
A-
26
A+
A-
26
Shortfall Pajak Melebar, Tambah Utang atau Pangkas Belanja?

JAKARTA, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp801,02 triliun setara dengan 50,78% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun. Capaian tersebut hanya tumbuh 0,21% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp799,46 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat rendah itu terjadi karena dua komponennya, yakni setoran pajak penghasilan (PPh) migas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sama-sama tumbuh negatif.

PPh migas tumbuh negatif 6,22% menjadi Rp39,42 triliun, PPN dan PPnBM tumbuh negatif 6,36% menjadi Rp288,01 triliun. Beruntung, PPh nonmigas masih tumbuh 3,97% menjadi Rp454,78 triliun, dan pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya tumbuh 52,41% menjadi Rp18,94 triliun.

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Atas realisasi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan target penerimaan pajak 2019 tidak akan tercapai. “Kelihatannya outlook APBN 2019 itu kita mungkin kepeleset dari target penerimaan pajak sampai Rp200 triliun,” ujarnya, Senin (7/10/2019).

Dengan kondisi kas yang tekor itu, opsinya tinggal menambah utang atau memangkas belanja. Namun, menambah utang bukan hal mudah. Lembaga pemeringkat Moodys, International Monetary Fund, juga Badan Pemeriksa Keuangan, sudah memberikan catatan atas peningkatan utang pemerintah.

Hal yang sama juga terjadi pada pemangkasan belanja. Tidak mudah memangkas belanja dalam situasi seperti ini. Dampak lanjutannya yang lebih besar, seperti kontribusinya pada konsumsi rumah tangga, harus ditimbang agar tidak membuat pertumbuhan ekonomi semakin terkoreksi.

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Ekonom Indef Enny Sri Hartati memprediksi realisasi defisit akan makin melebar karena pertumbuhan ekonomi tahun ini akan meleset dari target 5,3%. “Melihat realisasi semester satu, kemungkinan PDB sampai akhir tahun hanya sekitar 5% dan ini akan semakin menambah shortfall pajak,” katanya.

Enny menilai, pemerintah terlalu banyak memberi insentif perpajakan yang membuat penerimaan berkurang, tetapi tidak bertaji menstimulasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan ekspektasi. “Insentif fiskal memang bagus untuk stimulus, tapi kalau tidak tepat justru menimbulkan komplikasi,” ujar Enny.

Kepala Riset LPEM UI Febrio Kacaribu menambahkan insentif pajak tidak sejalan dengan percepatan produksi industri. “Idealnya, produksi naik lebih cepat daripada penurunan penerimaan pajak akibat insentif, tapi ternyata tidak. Artinya, elastisitas dari pemberian insentif ini rendah,” katanya.

Baca Juga: RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen

Sepanjang semester I-2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya melaju 5,06%. Dalam prognosisnya, pemerintah memperkirakan outlook pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun sebesar 5,%, dan defisit APBN diproyeksi melebar dari target awal 1,84% terhadap PDB menjadi 1,93% terhadap PDB.

Dengan shortfall pajak yang melebar itu, konseksuensi yang dihadapi Bendahara Negara hanya dua, menambah utang untuk menutup kekurangan pembiayaan akibat shortfall tersebut, atau pangkas belanja dan menjaga defisit tidak melebar. Anda pilih mana? Tulis komentar Anda di sini.


Baca Juga: Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : debat APBN, APBN 2019, penerimaan pajak
X

Edit Komentar

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Komentar
Pilih Tambah Utang atau Pangkas Belanja lalu tuliskan komentar Anda
Tambah Utang
Pangkas Belanja
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Achmada Putra Pratama

Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:42 WIB
Ini merupakan sudut pandang kedua yang saya miliki, dimana sudut pandang ini setuju apabila pemerintah melakukan penambahan hutang dibandingkan pangkas belanja. dalam sudut pandang ini langkah paling tepat pemerintah dalam menghadapi akibat shortfall tersebut menggunakan penambahan hutang. penambaha ... Baca lebih lanjut

Achmada Putra Pratama

Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:35 WIB
Lanjutan dari sebelumnya menurut saya juga jika pemerintah melakukan pangkas belanja maka pemangkasan belanja tersebut harusnya hanya mempengaruhi beberapa sektor yang memiliki tingkat urgensi yang lebih rendah dan dana yang seharusnya digunakan untuk pembiayaan sektor tersebut bisa dipotong dan dia ... Baca lebih lanjut

Achmada Putra Pratama

Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:32 WIB
Disini saya memiliki dua SP namun jika ditanya setuju saya lebih setuju dengan pemangkasan belanja. SP pertama yaitu pangkas belanja menurut saya itu merupakan langkah paling aman yang bisa dilakukan oleh pemerintah hal tersebut dikarenakan jika kita baca dari data diatas terjadi kemelesetan target ... Baca lebih lanjut

Noorman Fajriyansyah

Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:06 WIB
Menambah utang negara lagi memang bukan hal yang mudah, penambahan utang pun pasti sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan ada penanggung jawabnya, apabila pinjaman luar negeri itu dipakai sebaik mungkin untuk memaksimal potensi negara kita saya yakin itu tidak masalah dari pada harus me ... Baca lebih lanjut

Hosnol Khotimah

Selasa, 15 Oktober 2019 | 16:58 WIB
Manurut saya keputusan yang paling tepat adalah dengan melakukan pemangkasan belanja negara dibandingkan dengan menambah utang. Seperti yang kita ketahui bahwa utang negara Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, dan jika mengambil keputusan ini maka dampaknya bersifat jangka panjang ... Baca lebih lanjut

raflimaulana

Selasa, 15 Oktober 2019 | 13:13 WIB
pangkas belanja, Melihat target pajak yang sulit untuk dicapai dengan memangkas belanja juga akan menurunkan tekanan pemerintah untuk mengejar pendapatan pajak. Menurut saya mungkin memangkas belanja dapat dilakukan dengan cara, pertama melihat kinerja kementerian dan lembaga jika tak tercapai targ ... Baca lebih lanjut

predi Sinaga

Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:56 WIB
Menurut saya, pemerintah harus mengurangi belanja terhadap sektor sektor yang tidak produktif dan tidak efisien. sektor sektor yang dimaksud adalah program-program yang tidak menopang perkembangan sektor riil, tidak menopang kenaikan penerimaan pajak, dan tidak menopang kenaikan pertumbuhan ekonomi. ... Baca lebih lanjut

Nawang

Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:54 WIB
Sebaiknya pangkas belanja dan buat kabinet yg lebih ramping maka akan lebih effektif. Tambah utang hanya akan menciptakan kesulitan baru.

Yoga Isti Wibowo

Senin, 14 Oktober 2019 | 21:19 WIB
Bentuk hubungan negatif yang terjadi di Indonesia antara peningkatan (anggaran belanja) dengan kemiskinan dan pengangguran ini sejalan dengan pemikiran ekonom-ekonom aliran Keynesian. Pengangguran dapat terjadi antara lain karena terdapat angkatan kerja yang lebih besar dari kesempatan kerja dan ... Baca lebih lanjut

FILZAH FARAH EGALITA

Senin, 14 Oktober 2019 | 20:45 WIB
menurut saya sih Tambah Utang dengan CATATAN bahwa anggaran nya di berikan kepada pos pos yang bisa merangsang perekonomian sehingga pendapatan masyarakat bisa meningkat dan semoga bisa meningkatkan kesadaran pajak. Kenapa saya tidak memilih pangkas belanja karena saya pernah membaca dalam sebuah ar ... Baca lebih lanjut

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:55 WIB
KOTA MALANG

Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Siapkan Stimulus Perpajakan untuk Kegiatan Usaha Bulion

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025