Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Ada Cek Kesehatan Gratis, Sri Mulyani: Uang Kita Hadir bagi Masyarakat

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Cek Kesehatan Gratis, Sri Mulyani: Uang Kita Hadir bagi Masyarakat

Tenaga medis memeriksa kondisi kesehatan telinga warga di Rumah Sakit (RS) Kemenkes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/3/2025). Rumah Sakit Kemenkes Makassar menggelar layanan pemeriksaan mata dan pendengaran gratis serta penyuluhan kesehatan mata dalam rangkaian peringatan Hari Glaukoma Sedunia dan Hari Pendengaran Sedunia guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit glaukoma. ANTARA FOTO/Hasrul Said/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp3,4 triliun untuk program cek kesehatan gratis (CKG) pada tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan program CKG menjadi bentuk dukungan APBN untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan penerimaan yang utamanya bersumber dari pajak, APBN akan mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sehat.

"#UangKita hadir dukung masyarakat sehat dengan pengecekan kesehatan gratis!" katanya di Instagram, dikutip pada Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Sri Mulyani mengatakan CKG dapat dilakukan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. CKG tersebut mencakup 3 layanan utama. Pertama, layanan CKG di hari ulang tahun bagi bayi dan anak sampai usia 6 tahun, serta orang dewasa di atas 18 tahun.

Kedua, ⁠layanan CKG di sekolah bagi anak usia 7 hingga 17 tahun setiap tahun ajaran baru. Ketiga, ⁠layanan CKG rutin bagi ibu hamil dan anak hingga usia 6 tahun.

Dia menjelaskan anggaran CKG yang mencapai Rp3,4 triliun disalurkan melalui Kementerian Kesehatan senilai Rp2,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Pemerintah menargetkan program CKG dapat dimanfaatkan oleh 140 juta masyarakat. Angka ini terdiri atas 2,97 juta bayi baru lahir, ⁠13,44 juta balita dan anak prasekolah, ⁠24,2 juta anak usia sekolah dan remaja, ⁠85,25 juta orang dewasa, dan ⁠16,97 juta lansia.

Program CKG telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Hingga 6 Maret 2025, 415.211 orang telah melakukan memeriksakan kesehatannya melalui 8.885 Puskesmas secara gratis dengan program CKG. (sap)

Baca Juga: DPR Minta APBN 2026 Harus Bisa Antisipasi Kebijakan Bea Masuk Trump

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, uang pajak, penerimaan pajak, belanja pemerintah, pemeriksaan kesehatan gratis, cek kesehatan gratis

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 April 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Andalkan Joint Program untuk Tingkatkan Tax Ratio 2025

Selasa, 01 April 2025 | 10:00 WIB
PAJAK DAERAH

Ramainya Pemudik Bisa Dongkrak Kinerja Penerimaan Pajak

Selasa, 01 April 2025 | 08:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

Extra Effort DJBC Amankan Penerimaan 2024, Begini Laporannya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok