Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Andalkan Joint Program untuk Tingkatkan Tax Ratio 2025

A+
A-
11
A+
A-
11
Sri Mulyani Andalkan Joint Program untuk Tingkatkan Tax Ratio 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kedua kanan) menyampaikan penjelasan saat konferensi pers hasil lelang SUN di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai joint program perlu terus dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan.

Sri Mulyani mengatakan joint program bakal mengedepankan kolaborasi pada lintasunit eselon I Kemenkeu dalam meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, pelaksanaan joint program juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia.

"Joint program ini ... akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan," katanya melalui Instagram, dikutip pada Rabu (2/4/2025).

Baca Juga: Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

Sri Mulyani telah melaksanakan kick off optimalisasi penerimaan negara melalui joint program pada 27 Maret 2025. Pelaksanaan joint program akan melibatkan 7 unit eselon I Kemenkeu, yakni Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Setjen, Ditjen Anggaran (DJA), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Itjen, dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Menurutnya, sinergi antarunit eselon I akan membuat Kemenkeu mampu terus menjawab tantangan zaman, termasuk dalam meningkatkan penerimaan negara. Dia pun berharap optimalisasi penerimaan negara melalui joint program pada tahun ini dapat berjalan lancar.

"Sesuai amanat Presiden @prabowo, rasio perpajakan Indonesia harus ditingkatkan," ujarnya.

Baca Juga: Kerek Tax Ratio ke 18%, Thailand Siapkan Reformasi Pajak Besar-besaran

Pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 10,24% pada tahun ini, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,08%.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada akun media sosial pribadinya juga turut membagikan cerita mengenai pelaksanaan kick off optimalisasi penerimaan negara melalui joint program. Dalam kegiatan tersebut, Kemenkeu juga pembentukan sebuah task force.

Pembentukan task force bertujuan mengurangi hambatan, mempercepat deteksi potensi sumber penerimaan, serta memperkuat kolaborasi antarunit di Kemenkeu guna mengoptimalkan penerimaan negara demi keberlanjutan fiskal.

Baca Juga: Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Joint program merupakan implementasi upaya kolaborasi di antara unit penerimaan di lingkungan Kemenkeu guna memaksimalkan penerimaan negara. Joint program telah menjadi agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Pelaksanaan joint program didasarkan pada KMK Nomor 210/KMK.01/2021 s.t.d.d KMK-570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.

Joint program diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar. (sap)

Baca Juga: Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, tax ratio, rasio pajak, joint program, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 29 April 2025 | 13:30 WIB
PMK 25/2025

PMK Baru! Sri Mulyani Atur Pembebasan Bea Masuk untuk Barang Pindahan

Senin, 28 April 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS

Senin, 28 April 2025 | 17:00 WIB
KP2KP MANNA

Minta Data Jumlah Dokter, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Kesehatan

Senin, 28 April 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Proyeksikan Rasio Pendapatan RI 2025 Hanya 11,9% PDB

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Mengenal Kualifikasi PKP dan Kewajibannya dalam Sistem PPN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini