Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Andalkan Joint Program untuk Tingkatkan Tax Ratio 2025

A+
A-
11
A+
A-
11
Sri Mulyani Andalkan Joint Program untuk Tingkatkan Tax Ratio 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kedua kanan) menyampaikan penjelasan saat konferensi pers hasil lelang SUN di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai joint program perlu terus dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan.

Sri Mulyani mengatakan joint program bakal mengedepankan kolaborasi pada lintasunit eselon I Kemenkeu dalam meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, pelaksanaan joint program juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia.

"Joint program ini ... akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan," katanya melalui Instagram, dikutip pada Rabu (2/4/2025).

Baca Juga: Kerek Tax Ratio ke 18%, Thailand Siapkan Reformasi Pajak Besar-besaran

Sri Mulyani telah melaksanakan kick off optimalisasi penerimaan negara melalui joint program pada 27 Maret 2025. Pelaksanaan joint program akan melibatkan 7 unit eselon I Kemenkeu, yakni Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Setjen, Ditjen Anggaran (DJA), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Itjen, dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Menurutnya, sinergi antarunit eselon I akan membuat Kemenkeu mampu terus menjawab tantangan zaman, termasuk dalam meningkatkan penerimaan negara. Dia pun berharap optimalisasi penerimaan negara melalui joint program pada tahun ini dapat berjalan lancar.

"Sesuai amanat Presiden @prabowo, rasio perpajakan Indonesia harus ditingkatkan," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 10,24% pada tahun ini, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,08%.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada akun media sosial pribadinya juga turut membagikan cerita mengenai pelaksanaan kick off optimalisasi penerimaan negara melalui joint program. Dalam kegiatan tersebut, Kemenkeu juga pembentukan sebuah task force.

Pembentukan task force bertujuan mengurangi hambatan, mempercepat deteksi potensi sumber penerimaan, serta memperkuat kolaborasi antarunit di Kemenkeu guna mengoptimalkan penerimaan negara demi keberlanjutan fiskal.

Baca Juga: Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Joint program merupakan implementasi upaya kolaborasi di antara unit penerimaan di lingkungan Kemenkeu guna memaksimalkan penerimaan negara. Joint program telah menjadi agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Pelaksanaan joint program didasarkan pada KMK Nomor 210/KMK.01/2021 s.t.d.d KMK-570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.

Joint program diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar. (sap)

Baca Juga: WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, tax ratio, rasio pajak, joint program, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 April 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS

Senin, 28 April 2025 | 17:00 WIB
KP2KP MANNA

Minta Data Jumlah Dokter, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Kesehatan

Senin, 28 April 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Proyeksikan Rasio Pendapatan RI 2025 Hanya 11,9% PDB

Minggu, 27 April 2025 | 12:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol