Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

THR Cair 100 Persen, BKF Klaim Keuangan Negara Membaik

A+
A-
0
A+
A-
0
THR Cair 100 Persen, BKF Klaim Keuangan Negara Membaik

Dua orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengeklaim pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri secara penuh pada tahun ini dilatarbelakangi oleh perbaikan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Pada 2020 dan 2021, THR dan gaji ke-13 dipangkas guna direalokasikan untuk belanja-belanja penanganan pandemi seperti belanja kesehatan dan bantuan sosial.

"Pembayaran THR dan gaji ke-13 yang merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara secara bertahap mulai disesuaikan sejalan dengan membaiknya kondisi keuangan negara dan kebijakan pemerintah agar ekonomi dapat terus berekspansi," kata Kepala BKF Febrio Kacaribu, dikutip Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga: Menpan RB Sebut Kebijakan WFA bagi ASN Bersifat Opsional

Perbaikan kinerja ekonomi secara langsung juga berdampak pada kondisi keuangan negara. Hal ini memungkinkan memungkinkan pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi.

Pada tahun ini, THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100% diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga keberlanjutan transformasi ekonomi.

THR dan gaji ke-13 yang diberikan secara penuh diharap dapat memperkuat konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke level 5,2%, sesuai dengan outlook yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2024.

Baca Juga: Threshold PKP Tinggi Jadi Penyebab PPN Indonesia Tak Efisien

"Harapannya pemberian THR dan gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Febrio.

Untuk diketahui, anggaran yang disiapkan untuk membayar THR untuk ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri pada tahun ini mencapai Rp48,7 triliun. THR tersebut akan dibayarkan mulai H-10 Idulfitri. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : THR, tunjangan hari raya, ASN, PNS, gaji ke-13, BKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 07 April 2025 | 11:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Download Bukti Potong Pajak Penghasilan bagi Pensiunan PNS

Jum'at, 04 April 2025 | 10:30 WIB
LEBARAN 2025

Lebaran Sudah Lewat Tapi THR Tak Cair? Posko Aduan Tetap Buka

Senin, 31 Maret 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Rekrut Guru ASN dan Non-ASN untuk Sekolah Rakyat

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online