Tutup Celah Kebocoran PAD, Pemkab Digitalkan Pungutan Retribusi-Pajak

Ilustrasi.
KUDUS, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bakal mendorong digitalisasi di berbagai lini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan teknologi digital dapat membantu pemkab memperbaiki tata kelola PAD. Melalui digitalisasi, celah kebocoran PAD dapat ditutup.
"Digitalisasi di semua sektor penerimaan daerah, mulai dari retribusi hingga pajak, serta pengawasan juga ditingkatkan guna menekan kebocoran dan penyalahgunaan penerimaan daerah," katanya, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).
Sam'ani mengatakan APBD Kabupaten Kudus ikut terdampak oleh kebijakan efisiensi yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Sebab, efisiensi pada pemerintah pusat ini turut termasuk transfer ke daerah.
Pemkab Kudus juga melaksanakan berbagai langkah efisiensi belanja. Namun, pemkab tetap harus mengoptimalkan PAD untuk memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan.
Dia menilai digitalisasi dapat membantu pemkab meningkatkan PAD pada tahun ini. Secara bersamaan, pemkab juga bakal meningkatkan pengawasan kepatuhan kepada wajib pajak.
Sementara itu, digitalisasi telah diterapkan pada beberapa jenis pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), PBJT makanan dan minuman, dan PBJT hotel. Menurutnya, digitalisasi juga berhasil meningkatkan penerimaan pada pos pajak daerah tersebut.
Pada tahun ini, digitalisasi di Kabupaten Kudus bakal merambah beberapa jenis retribusi daerah.
"Untuk retribusi, menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat wilayah," ujarnya dilansir beritaja.com.
Pada APBD 2025, Pemkab Kudus menargetkan PAD senilai Rp660 miliar. Target PAD ini terdiri atas pajak daerah Rp309,33 miliar, retribusi daerah Rp329,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9,03 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp12,02 miliar. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.