Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025
Fokus
Reportase

Wah, Kepatuhan Formal WP Peserta Tax Amnesty Capai 92%

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah, Kepatuhan Formal WP Peserta Tax Amnesty Capai 92%

Ilustrasi tax amnesty. 

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak peserta tax amnesty relatif lebih patuh ketimbang nonpeserta dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan kepatuhan formal wajib pajak (WP) peserta tax amnesty sekitar 90%-92%. Angka tersebut, paparnya, lebih baik dari WP nonpeserta taxamnesty yang mencatatkan angka kepatuhan formal 71%-72%.

“Ada perubahan perilaku peserta tax amnesty,” katanya dalam seminar bertajuk ‘Outlook Penerimaan Pajak Indonesia Tahun Anggaran 2019: Strategi dan Tantangannya’, Senin (29/1/2019).

Baca Juga: Tak Ada Relaksasi, DJP Imbau WP Badan Tak Mepet Lapor SPT Tahunan

Membaiknya kepatuhan formal itu, menurut Yon, secara paralel diikuti dengan kenaikan setoran pajak terutama dari PPh Pasal 29. Pertumbuhan setoran dari peserta tax amnesty tercatat lebih tinggi dari pada WP nonpeserta pengampunan pajak.

Data DJP menyebutkan untuk peserta tax amnesty, setoran PPh 29 tercatat naik sebesar 39%. Sementara itu, untuk WP nonpeserta tax amnesty setoran PPh 29 hanya naik 13%.

Yon menjelaskan fenomena ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan program pengampunan pajak. Dengan demikian, WP semakin nyaman ketika berurusan dengan fiskus pascapengampunan pajak.

Baca Juga: Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Menurutnya, ada perubahan signifikan dari pola kepatuhan WP peserta tax amnesty. DJP, ke depannya, akan menjadikan WP peserta tax amnesty sebagai role model kepatuhan sukarela dalam urusan pajak.

"Kepatuhan peserta tax amnesty ini akan menjadi benchmarking bagi WP lainnya karena pasca-tax amnesty, mereka menjadi semakin nyaman, semua sudah dilaporkan. Jadi, ada pergeseran kepatuhan yang signifikan,” imbuh Yon.

Sekadar informasi, seminar ini diadakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj). Kali ini, IAI KAPj bekerja sama dengan Program Studi Magister Akuntansi Pendidikan Profesi Akuntan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MAKSI PPAk FEB UI) dan Tax Education and Research Center (TERC) FEB UI. (kaw)

Baca Juga: Tugas dan Fungsi KPP Pratama di Bawah Ditjen Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty, ditjen pajak, kepatuhan formal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Tujuan Deposit Coretax Harus Jelas, Data Tax Amnesty untuk Kepatuhan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan? Siap-Siap Dapat Email dari Kantor Pajak

Rabu, 12 Maret 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Bikin Kode Billing Deposit Pajak, WP Harus Isi Keterangan Tambahan

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DEN: Tax Amnesty Seharusnya Bisa Dipakai untuk Petakan Perilaku WP

berita pilihan

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini

Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari

Senin, 21 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif AS, Paket Kebijakan Ekonomi Segera Meluncur Lagi

Senin, 21 April 2025 | 12:06 WIB
NERACA PERDAGANGAN

Tren Positif Berlanjut, Neraca Dagang Maret Surplus US$4,33 Miliar

Senin, 21 April 2025 | 12:00 WIB
KABUPATEN CIANJUR

Ditopang Opsen PKB-BBNKB, Kinerja Pajak Daerah Capai Rp84 Miliar 

Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Jangan Terlewat! Kelas Persiapan Ujian Sertifikasi ADIT Segera Dimulai

Senin, 21 April 2025 | 11:30 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Rugikan Negara, DPR Minta Bea Cukai Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal

Senin, 21 April 2025 | 11:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Semester II/2025

Senin, 21 April 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Kata ADB Institute