Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Wamenkeu Anggito: Setoran Pajak Manufaktur dan Tambang Mulai Pulih

A+
A-
0
A+
A-
0
Wamenkeu Anggito: Setoran Pajak Manufaktur dan Tambang Mulai Pulih

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat memberikan paparan dalam acara APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor manufaktur dan pertambangan mulai membaik dalam tahun berjalan ini.

Realisasi penerimaan pajak sektor manufaktur hingga November 2024 tercatat Rp411,74 triliun, turun 4,3% dari periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, tren penerimaan pajaknya terus membaik sejak kuartal III/2024 hingga saat ini.

"Industri pengolahan itu trennya positif," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, dikutip pada Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: Bersiap! Pendaftaran USKP Periode I/2025 Dibuka 30 April hingga 1 Mei

Perbaikan kinerja penerimaan pajak dari sektor manufaktur didukung oleh beberapa subsektor, antara lain subsektor industri sepeda motor, kendaraan, dan rokok.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan hingga November 2024 tercatat Rp96,35 triliun, turun 37,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak dari sektor pertambangan sempat tumbuh dobel digit pada kuartal III/2024 hingga November 2024. Bahkan, pada Oktober 2024, setoran pajak sektor pertambangan tumbuh sebesar 80,4%.

Baca Juga: Dorong Pembebasan BPHTB bagi MBR, Mendagri Yakinkan Tak Hambat PAD

Kemenkeu mencatat perbaikan kinerja pajak sektor pertambangan tersebut didukung kinerja positif dari subsektor pertambangan bijih logam.

Perlu diketahui, penerimaan pajak akhirnya tumbuh seusai terkontraksi dalam beberapa bulan terakhir ini. Penerimaan pajak pada Januari hingga November 2024 tercatat Rp1.688,93 triliun, tumbuh 1,05% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, realisasi penerimaan tersebut hanya 84,92% dari target penerimaan yang ditetapkan pada tahun ini senilai Rp1.989 triliun. Realisasi itu juga masih jauh dari outlook penerimaan 2024 senilai Rp1.921,9 triliun. (rig)

Baca Juga: Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu anggito, pajak, penerimaan pajak, manufaktur, pertambangan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Upaya DJP Kurangi Jumlah Sengketa Pajak, Fokus di Uji Bukti

Minggu, 27 April 2025 | 17:00 WIB
BPI DANANTARA

Rosan Klaim Banyak Investor Ingin Bikin Konsorsium Bareng Danantara

Minggu, 27 April 2025 | 16:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Akhirnya Bakal Turunkan Tarif Bea Masuk atas Barang China

Minggu, 27 April 2025 | 12:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

berita pilihan

Senin, 28 April 2025 | 20:17 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Bersiap! Pendaftaran USKP Periode I/2025 Dibuka 30 April hingga 1 Mei

Senin, 28 April 2025 | 19:00 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Surat Perintah Membayar Kembali Bea dan Cukai?

Senin, 28 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pembebasan BPHTB bagi MBR, Mendagri Yakinkan Tak Hambat PAD

Senin, 28 April 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS

Senin, 28 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 60/2023

Sudah Lapor SPT Jadi Syarat Dapat Fasilitas Bebas PPN atas Rumah MBR

Senin, 28 April 2025 | 16:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tinggal 2 Hari Deadline! DJP Baru Terima 642.000 SPT Tahunan Badan

Senin, 28 April 2025 | 16:00 WIB
PP 19/2025

Ada Kenaikan, Berikut Tarif Royalti Minerba yang Kini Berlaku

Senin, 28 April 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 10 Mei 2025 Batas Akhir Lapor SPT PPN untuk Masa Pajak Maret

Senin, 28 April 2025 | 15:00 WIB
PRANCIS

Defisit APBN Melebar, Prancis Bakal Pangkas Insentif Pajak

Senin, 28 April 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Nomor EFIN Tak Diperlukan Ketika Coretax Diterapkan Sepenuhnya