Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Ada Kegiatan Pembangunan, Petugas Pajak Gali Potensi Pajak KMS

A+
A-
6
A+
A-
6
Ada Kegiatan Pembangunan, Petugas Pajak Gali Potensi Pajak KMS

Ilustrasi.

UBUD, DDTCNews - Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud menggelar Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dalam rangka penggalian potensi pajak pada 20 Oktober 2023.

Pelaksana dari KP2KP Ubud I Wayan Wartawan mengatakan KPDL bertujuan untuk mengumpulkan data, memberikan penyuluhan tentang aturan pajak serta menggali potensi yang terdapat di lapangan area wilayah kerja KPP Pratama Gianyar.

“Tim melaksanakan KPDL dan menemukan adanya kegiatan pembangunan di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Siap Hadir, Ngobrol Santai soal Perpajakan Lewat Program CUAKAP DDTC

Wayan menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) sesuai petugas pajak melakukan pengamatan dan wawancara kepada pemilik bangunan.

Dia pun meminta data Rincian Anggaran Belanja (RAB) atas seluruh pengeluaran terkait dengan kegiatan pembangunan untuk dilakukan perhitungan potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas KMS yang terutang.

"Berdasarkan UU 7/2021, terdapat ketentuan terkait dengan kegiatan membangun sendiri dengan luas bangunan 200 m2 ke atas terutang PPN KMS sebesar 2,2% atas seluruh biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan membangun,” tuturnya.

Baca Juga: Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Definisi Tiap-Tiap Kolom Buku Besar

Berdasarkan informasi dari pemilik bangunan, lanjut Wayan, bangunan tersebut memiliki luas kurang lebih 350 m2 sehingga dapat disimpulkan bahwa atas kegiatan pembangunan tersebut terutang PPN KMS.

Dalam pertemuan tersebut, wajib pajak berjanji akan segera melaksanakan kewajiban pembayaran. (rig)

Baca Juga: Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp ubud, kegiatan membangun sendiri, potensi pajak, KPDL, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BATU

Gerus Potensi Pajak, Pemkot Tertibkan Ribuan Reklame Liar

Jum'at, 25 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

Kamis, 24 April 2025 | 19:30 WIB
LAYANAN PAJAK

Waspada! Ada Akun di Medsos Ngaku-ngaku Contact Center Kantor Pajak

Kamis, 24 April 2025 | 19:00 WIB
KPP BADAN DAN ORANG ASING

Restitusi Pajak yang Seharusnya Tak Terutang Cair Paling Lama 4 Bulan

berita pilihan

Jum'at, 25 April 2025 | 20:01 WIB
EDUKASI PERPAJAKAN

Siap Hadir, Ngobrol Santai soal Perpajakan Lewat Program CUAKAP DDTC

Jum'at, 25 April 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Jum'at, 25 April 2025 | 18:00 WIB
KOTA TANGERANG

Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Jum'at, 25 April 2025 | 17:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Belajar dari US Tax Court, WP Tak Perlu Bayar Pajak di Muka

Jum'at, 25 April 2025 | 16:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Cegah Koreksi Fiskal, WP Badan Perlu Siapkan TP Doc Sebelum Lapor SPT

Jum'at, 25 April 2025 | 16:07 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

"Perpindahan Pengadilan Pajak Mesti Berikan Transparansi dan Keadilan"

Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA

Menyoroti Peran Pajak dalam Mendorong Inisiatif ESG

Jum'at, 25 April 2025 | 15:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Ajak WP Manfaatkan Layanan Asistensi Lapor SPT Lewat Pojok Pajak

Jum'at, 25 April 2025 | 15:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Tekan Perkara Pajak yang Naik PK, Begini Usul Hakim Agung