Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Fokus
Reportase

12 Partai KIM Plus Deklarasikan Ridwan Kamil sebagai Cagub DKI Jakarta

A+
A-
8
A+
A-
8
12 Partai KIM Plus Deklarasikan Ridwan Kamil sebagai Cagub DKI Jakarta

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil mengikuti rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta.

Partai-partai yang tergabung dalam KIM Plus antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, dan PPP.

"Ini sangat istimewa [karena] calon gubernurnya dari Partai Golkar, calon wakil gubernur dari PKS, dan penyelenggara yang menyukseskannya dari Partai Gerindra. Jadi kami pengantinnya KUA-nya adalah Partai Gerindra," kata RK, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Menurut RK, dicalonkannya dirinya sebagai calon gubernur bersama Siswono sebagai calon wakil gubernur adalah simbol dari rekonsiliasi nasional. Partai-partai yang awalnya bersaing dalam Pilpres 2024 kembali bersatu untuk mencapai tujuan bersama.

"Sudah ditunjukkan oleh orang tua kita Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan Bapak Prabowo, setelah kontestasi datanglah rekonsiliasi. Di skala wilayah inilah yang ingin kita tunjukkan, 12 dari partai politik ini menunjukkan semangat yang sama," ujar RK.

RK pun menyatakan siap menyampaikan gagasannya kepada publik dalam masa kampanye Pilkada 2024. RK mengatakan dirinya bersama Suswono mengusung gagasan Jakarta Baru dan Jakarta Maju untuk 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Tak lupa, RK mengatakan gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya telah melaksanakan tugasnya dengan baik. RK berkomitmen untuk melanjutkan setiap prestasi dari gubernur-gubernur dimaksud.

"Kami berkomitmen melanjutkan prestasi yang sudah dilakukan Pak Heru [Budi Hartono] selaku Pj, oleh Pak Anies [Baswedan] sebagai gubernur terdahulu, oleh Pak Djarot [Saiful Hidayat], Pak Ahok, Pak Jokowi, semua punya jejak prestasi. Jika hal itu baik kami akan lanjutkan dan pertahankan, jika masih kurang kami akan sempurnakan," ujar RK. (sap)

Baca Juga: Honor Petugas Pilkada Juga Kena Pajak, Ternyata Begini Hitungannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pilkada 2024, pemilihan gubernur, pilgub, pilgub DKI Jakarta, gubernur DKI, Ridwan Kamil, KIM Plus

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Kepatuhan Rendah, Ridwan Kamil Imbau Warga Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 09 Mei 2022 | 13:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Sepanjang Libur Lebaran, Jabar Kantongi Pajak Kendaraan Rp4,3 Miliar

Sabtu, 12 Maret 2022 | 20:15 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Sudah Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Ini Pesan Kang Emil

Kamis, 30 Desember 2021 | 14:00 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Administrasi Pajak Diperbaiki, Ridwan Kamil: Tidak Patuh, Ada Sanksi

berita pilihan

Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak?

Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)

Penyebab Terbitnya Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)

Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Batal Adakan Diskon Tarif Listrik 50%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Senin, 02 Juni 2025 | 17:32 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi Kuartal II, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24 T

Senin, 02 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya 430 Miliar

Senin, 02 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Senin, 02 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Coretax Akomodasi Pemberitahuan Pembukuan Pakai Bahasa Inggris

Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital