Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Administrasi Pajak Diperbaiki, Ridwan Kamil: Tidak Patuh, Ada Sanksi

A+
A-
0
A+
A-
0
Administrasi Pajak Diperbaiki, Ridwan Kamil: Tidak Patuh, Ada Sanksi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) berbincang dengan warga saat meninjau Sodetan Cisangkuy di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

BANDUNG, DDTCNews - Pemprov Jawa Barat akan melakukan penataan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor untuk optimalisasi penerimaan pajak pada 2022. Caranya, melalui program 'Bapenda Kapendak' yang baru saja diluncurkan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Bapenda Kapendak merupakan upaya penataan data wajib pajak pemilik kendaraan bermotor yang berlangsung 29 Desember 2021 hingga 28 Februari 2022.

"Kita tahun depan ingin ada peningkatan penerimaan pajak seiring dengan ekonomi yang sudah pulih dan Covid-19 dalam kondisi surut," katanya dikutip pada Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Ridwan menjelaskan program Bapenda Kapendak dapat diakses oleh masyarakat melalui laman www.kapendak.bapenda.jabarprov.go.id. Warga Jabar pemilik kendaraan bermotor dapat memperbarui status kepemilikan secara mandiri yang dilakukan secara daring.

Melalui penataan basis pajak secara mandiri ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja penerimaan PKB pada tahun depan. Setoran PKB yang meningkat akan berbanding lurus dengan kemampuan pemprov melakukan pembangunan.

Pasalnya, setoran PKB di Jabar menyumbang 43% terhadap total penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh pemprov. Saat ini terdapat 22 juta kendaraan roda 2 dan roda 4 yang terdaftar di wilayah Jabar.

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

"Jika penerimaan meningkat maka kami bisa lebih banyak membangun dan lebih cepat," terangnya.

Selain itu, Kang Emil juga akan menyiapkan aturan khusus bagi warga dan pelaku usaha yang masih tidak patuh dalam urusan pajak daerah. Ketentuan baru tersebut menjadi upaya paksa pemerintah agar kepatuhan membayar pajak meningkat di Jabar.

"Bagi mereka yang keukeuh tidak mau taat pajak akan ada sanksi yang sedang kita siapkan," ungkapnya. (sap)

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, penerimaan daerah, APBD, PKB, Jawa Barat, Ridwan Kamil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Pemkot Bakal Bikin Sensus Kendaraan Demi Optimalkan Penerimaan Pajak

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:00 WIB
KOTA MALANG

Manipulasi Laporan Pajak? Awas, Pemda Bisa Kenakan Sanksi 4 Kali Lipat

Kamis, 20 Februari 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN MIMIKA

Kejar Tunggakan Rp43 Miliar, Pemda Optimalkan Penagihan Pajak Daerah

Selasa, 18 Februari 2025 | 13:30 WIB
KOTA BANJARBARU

Siasati Efisiensi Anggaran, Pemda Ajak Masyarakat Patuh Bayar PBB

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar