Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

A+
A-
21
A+
A-
21
Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

Salah satu tim mempresentasikan analisisnya dalam kompetisi kasus pajak dalam rangkaian The 14th Tax Intercollegiate Forum, Sabtu (23/11/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Kompetisi kasus pajak (tax case competitions) yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Studi Profesionalisme Akuntan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia memasuki babak final, Sabtu (23/11/2024).

Kompetisi yang digelar khusus bagi mahasiswa ini merupakan bagian dari rangkaian acara The 14th Tax Intercollegiate Forum yang mengangkat tema Building Indonesia’s Future: The Role of Post-Election Tax Policy in Economic Development.

Sebelum babak final, rangkaian Tax Case Competition The 14th Tax Intercollegiate Forum (TIF) sudah melalui preliminary round dan semifinal round. Setiap rangkaian kompetisi digelar menggunakan bahasa Inggris.

Baca Juga: Belajar Tax Refund, Mahasiswa USU Sambangi Konter Pajak di Kuala Namu

Dari 40 tim yang bertanding sejak preliminary round, kemudian tersaring 15 tim yang berhasil lolos ke semifinal round. Kini pada babak final, terseleksi 5 tim terbaik yang bertanding. Masing-masing tim terdiri dari 3 orang. Seluruh tim yang lolos di babak final merupakan mahasiswa dari Universitas Indonesia, terbagi antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).

Secara terperinci, tim-tim yang lolos di babak final hari ini, pertama, tim Tax It Up yang terdiri dari Azzahra Putri Firmansyah, Afifah Alya Ramanda, dan Alicia Rayyannaira. Ketiganya dari Prodi Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI.

Kedua, tim Overtime yang terdiri dari Ariel Andrew William, Nadya Yasmin Hanifa, dan Tiffany Amanda Kuning Saputra. Ketiganya berasal dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Baca Juga: Kanwil DJP Jaksel II Jalin Kerja Sama dengan IBI Kosgoro 1957

Ketiga, tim Accountax yang terdiri dari Kurnia Sari dari Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI, Ahmad Akbar Tafani dari Akuntansi FEB UI, dan Inna Aminah dari Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI.

Keempat, tim Guswira yang terdiri dari Muhammad Fathi Umar, Bagas Rindang Prakoso, dan Hendrik Ignaitius Damanik. Ketiganya dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Kelima, tim Rocket Man yang terdiri dari Muhammad Faiz Aryaka, Andhika Yogaraksa, dan Ryan Hidayatullah. Ketiganya dari Prodi Akuntansi FEB UI.

Baca Juga: STHI Jentera dan DDTC Kerja Sama Kembangkan Kurikulum Hukum Perpajakan

Penyelenggaraan kompetisi ini bekerja sama dengan DDTC. Karenanya, 3 profesional DDTC yang memiliki kompetensi di bidang pajak ikut menjadi juri dalam rangkaian Tax Case Competition The 14th Tax Intercollegiate Forum (TIF) ini.

Ketiga juri adalah Specialist DDTC Consulting Lulu Thasya Syahida, Specialist DDTC Consulting Jessica Chandra, dan Human Capital Lead at DDTC Adinda Nur Larasati.

Adinda, selaku salah satu juri, menyampaikan bahwa pada babak final ini peserta diberikan studi kasus yang telah disusun oleh dewan juri. Peserta diminta menyusun oral presentation dan written assessment terkait dengan kasus yang diberikan secara tatap muka (on site) di venue. Setiap tim yang masuk ke dalam ruangan diberikan waktu mengerjakan studi kasus.

Baca Juga: DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

Dalam babak final hari ini studi kasus yang akan dikerjakan oleh peserta berbentuk presentasi di mana waktu pengerjaan studi kasus adalah selama 2 jam. Presentasi akan dilaksanakan secara offline di FEB UI di hadapan para juri selama 10 menit diikuti dengan 10 menit sesi tanya jawab.


Menariknya, studi kasus yang diangkat dalam babak final ini membahas implementasi langsung atas analisis dampak pengenaan PPN 12% terhadap penerimaan pajak dan investasi di Indonesia.

Baca Juga: Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

"Studi kasus ini bersifat analisis kualitatif dan kuantitatif. Dengan begitu, kemampuan analisis dan daya nalar setiap peserta ditantangan pada babak final ini," ujar Adinda.

Dari deskripsi yang diberikan, peserta diharuskan untuk menganalisis dampak dan efektivitas dari kenaikan PPN 12% dari sisi penerimaan pajak (negara) dan investasi (bisnis) di Indonesia. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat menganalisis dari segi perhitungan pajak masukan dan pajak keluaran akibat kenaikan PPN dari 11% ke 12% terhadap barang kena pajak dan jasa kena pajak.

Lulu, juri lainnya, menyampaikan bahwa working partner diberi kebebasan untuk membuat case sesuai dengan kerangka ekspektasi dewan juri.

Baca Juga: Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

"Kegiatan ini juga mendorong mahasiswa untuk tetap up-to-date dengan berbagai isu kebijakan pajak terkini, termasuk yang kita jadikan studi kasus pada babak final, yakni kenaikan tarif PPN," kata Lulu.

Senada dengan 2 juri, Jessica yang juga berperan sebagai juri mengapresiasi penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, acara ini bisa mengembangkan kemampuan para mahasiswa dalam menyusun analisis dan memberikan pendapatnya tentang berbagai isu pajak terkini.

"Isu kenaikan PPN menjadi 12% ini kan cukup hangat diperbincangkan. Dan dampaknya benar-benar akan dirasakan oleh masyarakat. Nah, mahasiswa diajak untuk menyusun analisis dampak dan bagaimana kebijakan ini bisa dijalankan dengan optimal," kata Jessica.

Baca Juga: KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

Dalam kesempatan kali ini, DDTC juga membagikan buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional secara gratis kepada 5 peserta babak final yang memberikan komentar terbaik dalam berita ini. Caranya, scroll berita ini ke bawah dan temukan kolom komentar. Kemudian, isikan komentar terbaik Anda mengenai berjalannya acara The 14th Tax Intercollegiate Forum.

Buku yang dibagikan ini merupakan cetakan kedua. Sebanyak 1.000 buku cetakan pertama April 2024 telah diterima banyak pihak, termasuk pemerintah, anggota DPR, pelaku usaha, karyawan swasta, konsultan pajak, akademisi, hingga mahasiswa.

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani. Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. (sap)

Baca Juga: Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, kompetisi pajak, Universitas Indonesia, The 14th Tax Intercollegiate Forum, FEB UI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tomi Rajagukguk

Selasa, 26 November 2024 | 10:42 WIB
Artikel ini memberikan wawasan yang sangat penting mengenai tantangan dan peluang dalam memperbaiki tax ratio di Indonesia. Juga dengan jelas menguraikan bahwa meskipun ada peningkatan penerimaan pajak dari tahun ke tahun, tax ratio Indonesia masih berada di bawah standar internasional. Hal ini menu ... Baca lebih lanjut

Royce Maximilian Tampubolon

Sabtu, 23 November 2024 | 13:23 WIB
Seru banget! Next coba bikin case soal pemajakan orang kaya makin seru lagi nih keknya :D terima kasih ya kakak-kakak DDTC dan panitia. Pecahhh

Leonardo Kevin Sanjaya

Sabtu, 23 November 2024 | 13:20 WIB
Luar biasa sekali acaranya! sangat senang untuk menjadi bagian dari acara ini. Isu PPN memang masih menjadi isu yang sangat hangat saat ini dan kami mendapatkan manfaat yang luar biasa dari acara ini! Terima kasih TIF FEB UI dan juga para judges dari DDTC!

Kirana Evacellina Novriansa

Sabtu, 23 November 2024 | 13:19 WIB
acara hari ini gokil banget. case tentang PPN naik jadi 12% bener-bener worth to explore. so glad bisa sharing dengan judges dari DDTC juga! Thank you TIF dan DDTC. semoga bisa adaain acara seperti ini terus ke depannya

Intania Salsabila

Sabtu, 23 November 2024 | 13:18 WIB
Terima kasih banyak untuk panitia TIF FEB UI dan juga para dewan juri dari DDTC yang telah memberikan insights yang sangat bermanfaat seputar pajak kepada kamii seabgai mahasiswa! Sukses selalu DDTC dan TIF FEB UI!

raisya bungayaa

Sabtu, 23 November 2024 | 13:18 WIB
artikel ini sangat menarik karna membahas isu yang relevan dengan saat skrng ini

Sabrina Nazara

Sabtu, 23 November 2024 | 13:17 WIB
Pembahasan mengenai kenaikan ppn menjadi 12% sangatlah menarik karena relevan dengan isu perpajakan saat ini dan very opening for the participants atas aftercome dari perubahan kebijakan tsb.

Ikhwan Nur Fikri

Sabtu, 23 November 2024 | 13:07 WIB
Pelaksanaan Tax Case Competition yang di bawahi oleh Studi Profesionalisme Akuntansi FEB UI. TIF atau Tax Intercollegiate Forum membawakan tema terkait dengan cara pemanfaatan peraturan fiskal setelah pemilu 2024. Dengan salah satu tim membawakan isu akan kenaikan PPN 12% yang kemungkinan akan diber ... Baca lebih lanjut

arifah alya

Sabtu, 23 November 2024 | 13:06 WIB
The Tax Case Competition 2024 at FEB UI brought critical discussions on the planned VAT increase to 12%, as outlined in the Harmonized Tax Law (UU HPP). Couldn’t be more thankful for the chance to compete. Thank you, DDTC! 🏆✨

Ahmad Akbar Tafani

Sabtu, 23 November 2024 | 13:05 WIB
TIF 14th FEB UI sangat bermanfaat dalam membahas isu pajak yang lagi trend khususnya kenaikan PPN 12% yang lagi hangat. Kompetisi Pajaknya juga meningkatkan iklim pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa-mahasiswa indonesia
1 2 >

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 26 November 2024 | 10:07 WIB
PKN STAN

DDTC dan PKN STAN Menandatangani MoU tentang Kerja Sama Pendidikan

Selasa, 26 November 2024 | 09:45 WIB
PKN STAN

Pemerintahan Prabowo Perlu Strategi Mendasar untuk Perbaiki Tax Ratio

Jum'at, 22 November 2024 | 15:17 WIB
TAX CENTER USU

Gandeng Tax Center, Vokasi USU Sosialisasi Transfer Pricing & Coretax

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 19:43 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Optimalkan Insentif Pajak dengan Manajemen yang Tepat

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Gagal Daftar NPWP di Coretax, WP Pilih Datang Langsung ke Kantor Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?