Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Demi Tarik Investor, Pengusaha Usul Tarif PPh Badan 24% Dipangkas

A+
A-
0
A+
A-
0
Demi Tarik Investor, Pengusaha Usul Tarif PPh Badan 24% Dipangkas

Seorang warga membawa bendera Malaysia saat mengikuti perayaan Hari Kebangsaan 2024 di Dataran Putrajaya, Putrajaya, Malaysia, Sabtu (31/8/2022). Perayaan HUT ke-67 Malaysia itu dihadiri 17.000 perserta dan lebih 100,000 warga dengan tema "Malaysia Madani, Jiwa Merdeka". ANTARA FOTO/ Rafiuddin Abdul Rahman/Spt.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pengusaha yang tergabung dalam Federation of Malaysian Manufacturers (FMM) meminta pemerintah mempertimbangkan pemotongan tarif PPh badan dalam APBN 2025. Saat ini, Malaysia menerapkan tarif normal PPh badan sebesar 24%.

Presiden FMM Tan Sri Soh Thian Lai mengatakan pemotongan tarif PPh badan akan mempertahankan daya saing Malaysia dalam menarik investasi asing. Menurutnya, pemotongan tarif ini utamanya dibutuhkan oleh sektor seperti teknologi, manufaktur, dan energi hijau.

"Kami menyarankan agar pemerintah memberlakukan pemotongan pajak untuk setiap investasi dalam inisiatif hijau dan proyek lingkungan, sosial, dan tata kelola [environmental, social, and governance/ESG]," katanya, dikutip pada Selasa (3/9/2024).

Baca Juga: Kurs Pajak: Akhirnya Rupiah Perkasa Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Soh mengatakan kebijakan perpajakan di Malaysia perlu diselaraskan dengan tren global. Misal, saat ini negara-negara di dunia makin memberikan perhatian lebih besar terhadap inovasi dan diversifikasi ekonomi.

Menurutnya, konsep ESG akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mengalokasikan dana untuk mendorong pelaku UMKM masuk ke area tersebut.

Pada kesempatan yang sama, FMM juga mendukung penerapan kembali pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) untuk menggantikan pajak konsumsi yang berlaku saat ini, pajak penjualan dan jasa (sales and service tax/SST). Pengenaan GST dengan tarif yang lebih rendah dinilai dapat membantu memperluas basis pajak Malaysia tanpa membebani konsumen.

Baca Juga: Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

"Langkah ini dapat memberikan aliran pendapatan yang lebih stabil bagi pemerintah sekaligus meminimalkan tekanan inflasi," ujarnya dilansir theedgemalaysia.com.

Malaysia sempat beralih dari SST menjadi GST pada April 2015. Namun setelah melalui berbagai kritik dari partai oposisi, skema pajak konsumsi dikembalikan menjadi SST di bawah pemerintahan PM Mahathir Mohamad pada 2018. (sap)

Baca Juga: Gara-Gara Trump, Malaysia Tunda Perluasan Objek Pajak Konsumsi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, PPh badan, tarif PPh badan, investasi, SST, GST, Malaysia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 April 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Ada 75 Negara yang Sedang Negosiasikan Tarif Bea Masuk dengan AS

Kamis, 24 April 2025 | 10:30 WIB
REALISASI INVESTASI

Realisasi Investasi Tumbuh 16 Persen, Serap 594.104 Tenaga Kerja

Rabu, 23 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 23 APRIL 2025 - 29 APRIL 2025

Kurs Pajak Terbaru: Sempat Keok, Rupiah Akhirnya Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 23 April 2025 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Investor Tanam Modal di IKN, Pemerintah Bakal Beri Penjaminan

berita pilihan

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
PROFESI KEUANGAN

Webinar Perdana Kadin-IAPI: Waspadai Akuntan Publik yang Tak Terdaftar

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta DJP Transparan Soal Masalah Coretax dan Dampaknya ke Pajak

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:01 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Bahas Pajak Minimum Global, DDTC Adakan Dialog dengan WP Multinasional

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Ada 5 Aspek yang Jadi Bahan Penelitian SPT

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:15 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Beri Contoh Buruk’

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Tren Pemutihan Pajak Daerah di Tingkat Provinsi 2021 - 2025

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN FOKUS

Jadi Justifikasi Pemutihan, Seperti Apa Tren Piutang Pajak Daerah?