Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP dan DJKN Jakarta Teken Kesepakatan Soal Lelang Serentak

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP dan DJKN Jakarta Teken Kesepakatan Soal Lelang Serentak

Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) se-Jakarta dan Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta menandatangani kesepakatan bersama terkait lelang barang sitaan.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) se-Jakarta dan Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta menandatangani kesepakatan bersama terkait lelang barang sitaan.

Kesepakatan antara kanwil-kanwil DJP dan Kanwil DJP Jakarta Raya ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan lelang barang sitaan secara serentak.

"Kesepakatan bersama ini akan sangat berdampak pada peningkatan penerimaan negara, di antaranya memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian tunggakan pajak melalui mekanisme lelang, mengurangi potensi penunggakan pajak di masa mendatang, serta meningkatkan peluang aset terjual dengan banyaknya peserta yang berpartisipasi," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan, dikutip Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Soroti Belanja APBD yang Masih Rendah, Mendagri Tito: Lelangnya Lambat

Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda mengatakan kesepakatan bersama bakal menjadi dasar bagi kantor pelayanan pajak (KPP) untuk melaksanakan lelang barang sitaan secara bersama-sama.

Dalam kesepakatan dimaksud, lelang serentak atas barang sitaan akan dilaksanakan sebanyak 2 kali, yakni pada Mei 2025 dan November 2025. Lelang serentak diharapkan dapat meningkatkan market ability dari aset yang dilelang, memberikan lebih banyak opsi bagi peserta lelang, serta mengoptimalkan penerimaan pajak dan PNBP DJKN.

"Dalam hal kolaborasi, kita menjadi semakin solid antara eselon I Kementerian Keuangan. Saat ini kita membuat Kesepakatan Bersama dengan DJKN. Melibatkan seluruh Kanwil DJP yang ada di Jakarta. Harapannya ke depan kita juga bisa menggandeng Ditjen Perbendaharaan (DJPB) dan pihak-pihak lain," ujar Wanda.

Baca Juga: Bereskan Piutang Pajak Rp271 Miliar, Pemda Lantik Belasan Juru Sita

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengatakan kesepakatan bersama akan meningkatkan efektivitas lelang dan memberikan efek jera bagi penunggak pajak.

"Kesepakatan bersama lelang eksekusi pajak serentak ini dapat meningkatan efektifitas, memberikan efek jera bagi penunggak pajak dan secara tidak langsung meningkatkan kepatuhan pajak, meningkatkan efisiensi biaya lelang, mendorong publikasi sehingga lebih banyak peserta yang mengikuti lelang, lebih banyak variasi barang yang dilelang, dan meningkatkan PNBP," ujar Farid. (sap)

Baca Juga: BPKB dan STNK Hilang, Banyak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lelang, barang sitaan, barang milik negara, sitaan pajak, lelang serentak, tunggakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB
KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Dalam Rangka Penyidikan, DJP Blokir Aset Wajib Pajak

Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:00 WIB
PENGELOLAAN ASET NEGARA

Pakai Uang Rakyat, Wamenkeu Ingin Manajemen Aset Negara Dikonsolidasi

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Aktivitas Ekonomi, Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Belanja

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax