Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bereskan Piutang Pajak Rp271 Miliar, Pemda Lantik Belasan Juru Sita

A+
A-
0
A+
A-
0
Bereskan Piutang Pajak Rp271 Miliar, Pemda Lantik Belasan Juru Sita

Ilustrasi.

GRESIK, DDTCNews – Pemkab Gresik, Jawa Timur melantik dan mengambil sumpah 17 juru sita pajak daerah pada 8 Mei 2025. Pelantikan juru sita ini menjadi bagian dari upaya untuk menuntaskan persoalan piutang pajak daerah yang menumpuk.

Plt Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dan komunikatif dalam pelaksanaan tugas juru sita. Menurutnya, penagihan pajak harus dilakukan dengan mengedepankan etika, empati, dan komunikasi yang baik.

“Kita harus selalu ingat yang kita tagih ini adalah warga sendiri. Oleh karena itu, cara kita berinteraksi dan menagih harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Penegakan aturan pajak bukan berarti kita mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan," katanya, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gresik. Sebab, Pemkab Gresik memang baru pertama kali memiliki juru sita pajak daerah.

Nanti, juru sita tersebut akan bertugas menagih tunggakan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang mencapai Rp271,1 miliar.

Alif berharap juru sita pajak daerah yang terlatih dan berdedikasi bisa menyelesaikan masalah piutang pajak secara bertahap. Dia juga optimistis juru sita bisa berdampak positif terhadap peningkatan kas daerah.

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

"Pelantikan ini bukan akhir dari segalanya. Saya ingin melihat progres nyata dari waktu ke waktu. Setiap langkah yang diambil harus berdampak signifikan dan membawa kita semakin dekat pada penyelesaian masalah piutang pajak yang sudah lama membebani," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik Andhy Hendro Wijaya menyebut pelantikan tersebut sebagai langkah awal pembersihan piutang pajak di Kabupaten Gresik.

"Dengan hadirnya juru sita pajak daerah yang kompeten, kami optimistis akan terjadi peningkatan efektivitas dalam penagihan piutang pajak,” katanya seperti dikutip dari radargresik.jawapos.com.

Baca Juga: Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Andhy juga menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari reformasi fiskal daerah yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan piutang dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah di Kabupaten Gresik. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten gresik, juru sita pajak, pajak, pajak daerah, piutang pajak, tunggakan pajak, pajak bumi dan bangunan, PBB, PBB-P2

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 08:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Permohonan Penetapan WP Kriteria Tertentu Bisa Diajukan via Coretax

Jum'at, 09 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli