Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Ilustrasi kendaraan dinas. Wartawan melintasi mobil dinas baru Bupati Situbondo dengan plat nomor P 1 DP di Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021). ANTARA FOTO/Seno/rwa.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat 13.705 kendaraan dinas menunggak pajak kendaraan bermotor.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota. Menurutnya, Bapenda akan terus melaksanakan penagihan hingga tunggakan pajak terbayar.

"Hingga akhir tahun 2024, mereka tidak melakukan pembayaran," katanya, dikutip pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga: Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Slamet mengatakan berbagai upaya penagihan telah dilaksanakan pada tahun lalu. Misal, melalui pengiriman surat imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota sebanyak 2 kali.

Surat ini dikirimkan melalui sekretaris daerah di masing-masing kabupaten/kota. Pemkab/pemkot pun diharapkan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor atas kendaraan dinas pada tahun ini.

Dia memerinci daerah dengan tunggakan pajak kendaraan dinas terbanyak adalah Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 1.812 unit, diikuti Kabupaten Lampung Utara 1.739 unit, dan Kabupaten Lampung Tengah 1.637 unit.

Baca Juga: Hindari Sanksi, Walikota Ajak Warga Lapor SPT Tahunan sebelum Deadline

Sebelumnya, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung Intania Purnama menyebut realisasi pajak kendaraan bermotor pada 2024 mengalami selisih kurang antara realisasi dan target atau shortfall. Realisasi pajak kendaraan bermotor hanya senilai Rp1,05 triliun atau 76,6% dari target Rp1,37 triliun.

Menurutnya, Bapenda akan berupaya meningkatkan realisasi pajak kendaraan bermotor, antara lain melalui perbaikan pendataan dan penagihan pajak. Selain itu, Bapenda juga telah mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi e-Samdes, Signal, dan e-Salam.

"Kemudian mengoptimalkan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui media cetak seperti baliho, banner, leaflet, spanduk, dan media sosial," ujarnya dilansir smartnews.id. (sap)

Baca Juga: Awas Rekening Dikuras Maling! Waspadai Pesan Ngaku-Ngaku dari DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, kendaraan dinas, tunggakan pajak, utang pajak, pajak kendaraan bermotor, Lampung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Februari 2025 | 10:00 WIB
KOTA BATAM

Pemkot Bakal Tagih Piutang Pajak Daerah Rp65 Miliar Tahun Ini

Minggu, 16 Februari 2025 | 08:30 WIB
KOTA BONTANG

Curigai Setoran Pajak Daerah Ini, DPRD Sarankan Pasang Tapping Box

Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:00 WIB
KOTA BANDUNG

Baru Berlaku Setahun, Bandung akan Ubah Lagi Perda Pajak Daerah

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI BALI

Ada Opsen, Bali Turunkan Target Penerimaan Pajak Daerah

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini