Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

DJP Laporkan Tidak Ada Kejadian Downtime Sistem sepanjang 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Laporkan Tidak Ada Kejadian Downtime Sistem sepanjang 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan realisasi indikator kinerja utama (IKU) tingkat waktu henti (downtime) sistem TIK pada 2024 mencapai 0%, sama seperti tahun sebelumnya.

DJP menjelaskan realisasi IKU tingkat downtime sistem TIK yang mencapai 0% ini menunjukkan tidak terjadi downtime pada sistem TIK sepanjang tahun. Realisasi ini juga tidak melebihi target yang ditetapkan sebesar 0,10%.

"Pencapaian realisasi yang melebihi target tidak terlepas dari infrastruktur teknologi yang andal, pemeliharaan sistem yang proaktif, serta manajemen dan kapasitas pegawai yang mumpuni," tulis DJP dalam Laporan Kinerja DJP 2024, dikutip pada Selasa (1/4/2025).

Baca Juga: WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

DJP menjelaskan tingkat kualitas pengelolaan sistem TIK mengacu pada sejauh mana sistem TIK dikelola untuk mendukung operasional, layanan, dan pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Salah satu upaya dalam menjaga sistem TIK dilakukan dengan mengukur tingkat downtime sistem TIK.

Tingkat downtime sistem TIK adalah terhentinya layanan TIK Kemenkeu kepada pengguna/stakeholders eksternal yang memiliki tingkat kritikalitas kritis dan sangat kritis yang disebabkan oleh gangguan/terhentinya infrastruktur TIK. Beberapa komponen yang mempengaruhi meliputi fasilitas pendukung TIK, jaringan, server, aplikasi, dan basis data.

Ruang lingkup aplikasi/sistem TIK yang masuk dalam IKU tingkat downtime sistem TIK adalah aplikasi/sistem TIK hosting, colocation, colocation fullstack, hosting/colocation pada DC di luar Kemenkeu, termasuk aplikasi/sistem TIK pada SMV/BLU, sesuai ruang lingkup tanggung jawab pada SE-7/MK.1/2021.

Baca Juga: PPh Final Pengalihan Real Estat ke SPC Wajib Masuk SPT Masa Unifikasi

Meski demikian, perhitungan downtime layanan tidak termasuk planned downtime, preventive maintenance, dan downtime di luar waktu layanan TIK, serta downtime pada infrastruktur pihak ketiga penyedia layanan jaringan.

Menurut DJP, pencapaian kinerja terkait pengelolaan sistem TIK pada 224 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan 4 tahun sebelumnya. Pencapaian ini dinilai merupakan hasil dari serangkaian langkah proaktif yang dilakukan untuk memastikan infrastruktur TIK tetap berfungsi dengan optimal dan terhindar dari gangguan yang dapat menghambat operasional organisasi.

"Tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap peningkatan realisasi kinerja ini adalah preventive maintenance, corrective maintenance, dan uji fungsi sistem yang dilaksanakan dengan baik," tulis DJP. (sap)

Baca Juga: Beda dengan WP OP, Tak Ada Relaksasi Waktu Sampaikan SPT Tahunan Badan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan pajak, administrasi pajak, downtime layanan, aplikasi eror, DJP Online

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial