Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Ekonomi Stabil, Sri Mulyani Ungkap Defisit dan Utang RI Terjaga Rendah

A+
A-
1
A+
A-
1
Ekonomi Stabil, Sri Mulyani Ungkap Defisit dan Utang RI Terjaga Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Rapat tersebut membahas kinerja Kementerian Keuangan Triwulan III Tahun 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara dengan ekonomi yang kuat.

Sri Mulyani mengatakan berbagai indikator menunjukkan ekonomi Indonesia dalam kondisi yang baik. Misal dari sisi fiskal, Indonesia mampu menjaga defisit APBN dan posisi utang pemerintah tetap rendah.

"Kami terus menjaga kebijakan fiskal yang prudent. Indonesia menjadi negara yang mampu melaksanakan konsolidasi fiskal tercepat setelah pandemi, dengan defisit dijaga di bawah 3% dan rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah," katanya dalam The 13th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Senin (2/12/2024).

Baca Juga: Ada Diskon PPN, Pemerintah Bidik Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

Sri Mulyani mengatakan pandemi memang menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan negara sehingga defisit dan rasio utang pemerintah turut meningkat. Meski demikian, defisit dan rasio utang tersebut telah menurun sejalan dengan langkah konsolidasi fiskal.

Menurutnya, pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen untuk melindungi perekonomian dari berbagai guncangan. Ke depan, APBN akan tetap bekerja menjaga ekonomi masyarakat dari berbagai gejolak, terutama karena faktor eksternal.

Dia menjelaskan Indonesia memiliki visi untuk membangun masa depan yang kuat melalui ketahanan pangan, energi, dan air; pengembangan sumber daya manusia; serta penguatan institusional. Pemerintah pun berupaya mencapai tujuan tersebut dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki.

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

"Kita harus terus menyesuaikan strategi pembangunan karena lingkungan global terus berubah. Tantangan dari perdagangan global dan guncangan terus berdatangan sehingga Indonesia harus meresponsnya dengan baik," ujarnya.

Hingga Oktober 2024, defisit APBN tercatat senilai Rp309,2 triliun atau 1,37% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara mengenai utang pemerintah, posisinya pada akhir Oktober 2024 senilai Rp8.560,36 triliun atau 38,66% terhadap PDB.

Posisi utang pemerintah ini terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan PMK Baru terkait Penyidikan Tindak Pidana Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian nasional, defisit, utang pemerintah, pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jum'at, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
PMK 17/2025

Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional